TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk mempermudah perizinan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pergub yang akan dikeluarkan (Anies Baswedan) ini kita harapkan bisa menyelesaikan untuk sementara permasalahan perizinan bagi UMKM," kata Sandiaga, di Jakarta Creative Hub, Sabtu, 13 Januari 2018. Menurut dia, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) telah menangkap apa yang selalu dikeluhkan para pelaku UMKM.
"Nah, OK OCE (One Kecamatan One Center of Entrepreneurship). Permasalahan mengenai perizinan dan permasalahan mengenai licensing, permit, dan sebagainya itu, kita kumpulkan," ujar Sandiaga.
Pergub yang akan dikeluarkan Anies Baswedan tersebut rencananya dipublikasikan dan disosialisasi pada akhir Januari 2018. “Nanti detailnya dijabarkan di pergub itu. Tapi secara ide besarnya adalah memudahkan perizinan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Sandiaga.