TEMPO.CO, Bekasi - Polisi memeriksa seorang pria bernama Ahmad Shobirin setelah dilaporkan menghina PDI Perjuangan lewat unggahannya di media sosial. Pelapor adalah Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, organisasi kepemudaan di bawah partai berlambang kepala banteng tersebut. “Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito, Sabtu, 13 Januari 2018.
Ahmad diantar ke kantor polisi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Suleman. Langkah itu dilakukan karena Sulaeman khawatir Ahmad menjadi sasaran kemarahan kader partai. "Ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian,” kata Ketua BMI Kabupaten Bekasi, Anwar.
Menurut Anwar, dalam akun sebuah media sosial, Ahmad Shobirin mengunggah tulisan yang mengarah pada ujaran kebencian. Adapun tulisan itu berbunyi, “Cuma orang Islam yang bego yang masih bertahan di PDI-Perjuangan dan Siapapun Calonnya yang penting bukan dari Banteng gila dan Partai Islam lainnya”.
Anwar menduga, unggahan Ahmad itu terkait dengan pemilihan kepala daerah yang akan digelar di sejumlah daerah. Kader PDI Perjuangan kemudian melacak pemilik akun itu, yang ternyata seorang pedagang di Kecamatan Tambun Selatan. “Dari sinilah kami kemudian melapor ke Polres,” ujarnya.