Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggan Telkomsel Kena Tipu Hingga Rp 10,9 Juta, Ini Modusnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ribuan Situs Penipuan Online Diblokir
Ribuan Situs Penipuan Online Diblokir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Haryanto mengalami kejadian tidak menyenangkan. Ia ditipu orang tidak dikenal yang memanfaatkan nomor pasca bayarnya untuk membeli paket data internet berkali-kali ke beberapa nomor telepon. Akibatnya pria berusia 44 tahun tersebut dibebankan tagihan hingga Rp 10,9 juta.

Awalnya Haryanto ditelepon oleh laki-laki yang mengaku sebagai petugas operator Telkomsel pada 13 Januari 2018 pukul 22.00. Menurut Haryanto, di tengah pembicaraan, orang tersebut kerap berbincang dengan rekannya. Selain itu dari kejauhan kerap terdengar bunyi ketikan papan ketik komputer.

Infografis: Registrasi Kartu Prabayar, Cek NIK Sebelum Dibajak Orang Lain

Melalui sambungan telepon, orang tersebut menjanjikan Haryanto pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 2 juta. Ia disebutkan berhak mendapatkan keuntungan tersebut karena telah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun. Syaratnya, Haryanto harus mengikuti arahan orang itu yakni memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang akan dikirim ke nomor teleponnya.

“Saat awal saya tidak terlalu percaya tetapi dia bilang saya akan mendapatkan kode dari SMS. Ternyata benar, selang beberapa detik saya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS,” ujar Haryanto kepada Tempo, Ahad 14 Januari 2018.

Baca juga: 23 BUMN yang Masih Merugi Sampai September 2017

Usai mendapatkan kode unik dari TSEL-APPS, orang di balik telepon tersebut kemudian menyuruh Haryanto menyebutkan kode yang dikirim. Haryanto mengaku dirinya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS sebanyak 47 kali. Secara berulang-ulang, orang tersebut menanyakan kode rahasia itu dan Haryanto tanpa curiga sama sekali menyebutkannya.

Ternyata kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut diduga awalnya memasukkan nomor telepon Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Haryanto.

Setelah satu jam berbincang melalui telepon, Haryanto baru menyadari bahwa apa yang ia alami adalah penipuan saat orang tersebut mulai berkata-kata kasar kepadanya.

“Di akhir-akhir dia membentak-bentak, ‘pak cepet dong pak disebutkan angkanya’,” kata Haryanto menirukan suara orang tersebut. “Saya heran kok orang Telkomsel membentak-bentak seperti itu,” ujarnya lagi.

Ponsel Haryanto pun tiba-tiba penuh dengan SMS notifikasi pembelian paket internet sebanyak 47 kali. Di SMS notifikasi tersebut, Haryanto disebutkan membeli paket internet dengan besaran yang bervariasi, dari sembilan gigabyte seharga Rp 90 ribu hingga 29 gigabyte dengan harga Rp 230 ribu. Paket data yang telah dibeli tersebut dikirim ke beberapa nomor telepon yang tidak dikenal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haryanto mengatakan, orang yang mengaku petugas operator seluler tersebut tidak bisa dihubungi lagi setelah itu. Usai sadar dirinya ditipu, Haryanto kemudian langsung menghubungi pihak kartu kredit untuk menutup akun. Selanjutnya ia langsung menghubungi pihak Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang ia alami.

Telkomsel kemudian membenarkan bahwa ada  pembelian paket internet sebanyak 47 kali melalui aplikasi MyTelkomsel. Pihak Telkomsel menyatakan Haryanto mengalami penipuan. Ia kemudian kaget ketika operator Telkomsel mengatakan tagihan teleponnya saat itu mencapai Rp 10,9 juta.

“Saya langsung lemas dengarnya. Saya itu tagihan rata-rata di bawah Rp 50 ribu per bulan,” kata dia.

Pihak Telkomsel akhirnya menyarankan Haryanto untuk melaporkan kejadian yang ia alami ke kepolisian. Haryanto pun pukul 01.00 dini hari itu juga datang Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun laporan Haryanto ditolak karena dia diharuskan membawa bukti tagihan pembelian data internet.

Keesokan harinya Haryanto datang ke kantor pelayanan Telkomsel. Di sana, pihak Telkomsel mengatakan tagihan sebesar RP 10,9 juta yang dibebankan kepadanya tidak bisa dicabut.

Haryanto mengatakan, pihak Telkomsel memberikan solusiagar nomor pascabayarHaryanto diblokir. Selain itu ia bisa membayar tagihan melalui tiga kali cicilan denganbatas waktu tiga bulan.  Pihak Telkomsel juga mencetak bukti tagihan untuk nantinya diserahkan ke kepolisian.

Baca juga: Kasus Penipuan Pelanggan, Ini Langkah Telkomsel

Dalam waktu tiga bulan tersebut Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan dari Telkomsel. Tagihan pertama disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat. Sedangkan jika pada bulan ketiga belum bisa memberikan tagihan maka ia akan didatangkan oleh penagih utang.   

“Solusi yang diberikan operator aneh, saya tetap harus membayar tagihan. Pelanggan setia dirugikan tetapi operator beserta penjahatnya tetap diuntungkan,” keluhnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

5 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

8 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.