Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada, Pelanggan Telkomsel Jadi Korban Penipuan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi telepon seluler REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi telepon seluler REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Nur Haryanto, menjadi korban penipuan dari orang tak dikenal. Pelaku menggunakan nomor pascabayar korban untuk membeli paket data internet berkali-kali. Akibatnya, Nur Harhanto harus membayar tagihan sebesar Rp 10,9 juta.

Menurut Nur Haryanto, awalnya ia ditelepon oleh seorang pria pada 13 Januari 2018 pukul 22.00. Pria itu mengaku sebagai operator Telkomsel dan memberitahukan jika Nur Haryanto mendapat pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 2 juta. “Dia bilang, cashback ini sebagai bentuk penghargaan karena saya sudah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun,” kata Nur Haryanto, Ahad 14 Januari 2018.  

Untuk mendapatkan pengembalian uang, pria itu meminta Nur Haryanto memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang bakal dikirim lewat pesan singkat. “Ternyata benar, selang beberapa detik saya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS,” ujar Nur Haryanto.

Di tengah pembicaraan lewat telepon itu, Nur Haryanto mendengar pria tersebut berbincang dengan seorang rekannya. Nur Haryanto juga mendengar suara sayup-sayup seperti orang mengetik di keyboard komputer.

Usai mendapatkan kode unik dari TSEL-APPS, orang di balik telepon menyuruh Nur Haryanto menyebutkan kode yang dikirim. Haryanto mengaku mendapatkan SMS dari TSEL-APPS sebanyak 47 kali. Secara berulang-ulang, orang tersebut menanyakan kode rahasia itu dan Nur Haryanto tanpa curiga menyebutkannya.

Belakangan baru Nur Haryanto tahu, kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut memasukkan nomor telepon Nur Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Nur Haryanto.

Haryanto baru menyadari ada kejanggalan saat orang tersebut mulai berkata kasar. “Di akhir-akhir, dia membentak-bentak, ‘Pak cepet dong Pak disebutkan angkanya’,” kata Nur Haryanto menirukan suara orang tersebut. “Saya heran kok orang Telkomsel membentak-bentak seperti itu.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah hubungan telepon putus, Nur Haryanto menerima SMS notifikasi pembelian paket internet sebanyak 47 kali. Di SMS notifikasi tersebut, ia disebutkan membeli paket internet dengan besaran yang bervariasi, dari sembilan gigabyte seharga Rp 90 ribu hingga 29 gigabyte dengan harga Rp 230 ribu. Paket data yang telah dibeli tersebut dikirim ke beberapa nomor telepon yang tidak dikenal.

Nur Haryanto mengatakan, orang yang mengaku petugas operator tidak bisa dihubungi lagi setelah itu. Sadar dirinya ditipu, Nur Haryanto langsung menghubungi pihak kartu kredit untuk menutup akun. Selanjutnya ia langsung menghubungi Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang ia alami.

Operator Telkomsel kemudian membenarkan bahwa ada pembelian paket internet sebanyak 47 kali melalui aplikasi MyTelkomsel. Operator menyatakan Nur Haryanto menjadi korban penipuan. Ia menjadi kaget ketika mengehui jumlah tagihan yang harus dibayar mencapai Rp 10,9 juta.“Saya langsung lemas. Padahal selama ini tagihan saya itu itu rata-rata di bawah Rp 50 ribu per bulan,” kata dia.

Operator menyarankan Nur Haryanto melaporkan kejadian ini ke polisi. Pada pukul 01.00, ia segera meluncur ke Polda Metro Jaya. Namun laporan Haryanto ditolak karena dia tidak membawa bukti tagihan pembelian data internet.

Keesokan harinya Nur Haryanto datang ke kantor pelayanan Telkomsel. Pegawai yang melayani mengatakan tagihan sebesar RP 10,9 juta tidak bisa dicabut. Pegawai itu memberikan solusi agar nomor pascabayar Nur Haryanto diblokir. Selain itu ia bisa membayar tagihan melalui tiga kali cicilan denganbatas waktu tiga bulan.  Pihak Telkomsel juga mencetak bukti tagihan untuk nantinya diserahkan ke kepolisian.

Gara-gara penipuan ini, dalam waktu tiga bulan tersebut Nur Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan. Tagihan pertama disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat. Sedangkan jika pada bulan ketiga belum membayar tagihan maka ia akan didatangi penagih utang. “Solusi yang diberikan aneh, saya tetap harus membayar tagihan. Pelanggan setia dirugikan tetapi operator beserta penipunya tetap diuntungkan,” kata Nur Haryanto, mengeluh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

17 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.