TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi kendaraan belum mengetahui pembukaan jalan layang atau fly over Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018. Kondisi ini terlihat dari beberapa pengemudi yang masih ragu-ragu, sehingga menghentikan kendaraannya dalam beberapa saat untuk selanjutnya masuk ke jalan layang tersebut.
Kepala Subbidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto mengakui, beberapa pengemudi kendaraan terlihat belum mengetahui pembukaan jalan tersebut.
Untuk itu, polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantu mengarahkan pengendara dari arah Cawang yang hendak ke Kuningan dan Semanggi agar masuk ke jalan layang Pancoran. "Kami siapkan personel 35 orang dan dari Dishub 15 orang sejak dibuka tadi pukul 06.00," kata Budiyanto.
Menurut Budiyanto, polisi juga membantu memberikan informasi kepada pengendara melalui pengeras suara bahwa jalan layang itu sudah bisa dilalui kendaraan. Namun fly over Pancoran baru dibuka satu dari dua lajur yang ada.
Budiyanto berujar, kedua lajur diperkirakan bisa digunakan dalam waktu sepekan-dua pekan ke depan. "Menunggu pengerasan jalan yang ada di dekat pembangunan LRT (light rail transit)," ucap Budiyanto.
Sejauh ini, menurut Budiyanto, pembukaan jalan layang cukup efektif mengurai kemacetan arus lalu lintas yang setiap hari terjadi di kawasan tersebut. Bahkan pembukaan jalan layang itu diperkirakan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Simpang Pancoran sampai 50 persen. "Terutama arus timur ke barat," tuturnya.
Budiyanto mengatakan akan mengevaluasi efektivitas fly over Pancoran setelah sepakan dibuka. Sejauh ini, marka dan lampu penerangan sudah dipasang di jalan tersebut. "Sementara cukup baik pada hari pertama pembukaan ini," ucapnya.
Pantauan Tempo, sejumlah pengemudi kendaraan belum mengetahui pembukaan fly over Pancoran. Bahkan ada kendaraan yang terhenti di separator jalan karena ragu ingin masuk ke jalan layang itu. Akhirnya, beberapa mobil sempat mundur sedikit untuk melalui jalan layang tersebut.