TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menemukan bukti-bukti dalam kasus pencurian di rumah Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko, di Jalan Taman Patra XII Nomor 12, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Irwa Zaini Adib, Senin, 15 Januari 2018.
Menurut Irwa, ada lima saksi yang sudah diperiksa. Mereka bekerja sebagai satpam dan pembantu di kediaman mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu. Selain itu penyidik masih menunggu keterangan dari tiga saksi lagi. Mereka juga bekerja di rumah Harmoko. "Mereka masih di luar kota. Sore ini datang," ujarnya.
Laporan pencurian di rumah bekas Menteri Penerangan itu diterima polisi pada 14 Januari 2018. Polisi menduga pencurian terjadi pada 4-13 Januari 2018. Saat itu Harmoko dan keluarganya tengah berlibur ke Jepang. Adapun benda yang hilang adalah perbiasam dan uang yang berada di dalam lemari. "Tapi nominalnya tidak disebutkan," kata Irwa.