Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Pungli terhadap Nelayan di Teluk Jakarta oleh Polisi Air

Reporter

image-gnews
Deretan perahu tangkap ikan bersandar di pelabuhan Muara Baru, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Deretan perahu tangkap ikan bersandar di pelabuhan Muara Baru, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nelayan dan pengusaha kapal penangkapan ikan di Pelabuhan Muara Baru dan Muara Angke, Jakarta Utara, mengeluhkan pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan aparat Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Metro Jaya di pesisir Teluk Jakarta. Mereka mengaku dipalak Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta ketika kapalnya keluar-masuk pelabuhan.

Koran Tempo terbitan Senin, 15 Januari 2018, menuliskan praktik pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun. Fadly, pemilik kapal pengangkut ikan di Muara Angke, mengaku dimintai uang Rp 5 juta pada akhir tahun lalu.

Baca juga: Satgas Anti-pungli Dibentuk, Polisi-Jaksa Jadi Ujung Tombak

Kapal Fadly ditangkap polisi ketika mengangkut ikan dari Palembang menuju Muara Angke. "Saya ditangkap di perairan Pulau Bidadari," katanya kepada Tempo, Sabtu, 13 Januari 2018.

Lelaki 35 tahun ini bercerita, kapal miliknya memang tak memiliki kelengkapan surat-surat berlayar. Kesalahan itu, kata Fadly, dijadikan alasan oleh petugas di Pos Polisi Air Pantai Mutiara Polda Metro Jaya untuk meminta uang “tebusan” sebesar Rp 5 juta.

Si polisi mengancam kapal seberat 100 gross ton milik Fadly dan muatan ikannya bakal dilelang jika tak ditebus.

Dua hari lalu, Tempo mendapati pungutan liar masih terjadi di dekat dermaga Pelabuhan Muara Angke. Modusnya, polisi memburu nelayan perairan dalam, nelayan laut lepas, dan nelayan lepas pantai yang hendak berangkat berlayar. Polisi dari Pos Pantai Mutiara itu mengejar kapal nelayan menggunakan kapal cepat (speed boat).

Di tengah laut, polisi mengecek dokumen kapal. Jika dokumen berlayar lengkap, polisi hanya meminta “jatah” dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Terkadang mereka juga menawarkan jasa “pengawalan” dengan harga Rp 500 ribu dari pelabuhan ke perairan Pulau Bidadari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika kapal nelayan tak memiliki dokumen lengkap, aparat bisa memeras mereka hingga jutaan rupiah. "Itu sudah terjadi bertahun-tahun," kata Edi, 55 tahun, nelayan yang mengantar Tempo melakukan pengamatan. Tempo menyaksikan pemandangan serupa ketika pergi ke laut bersama nelayan tiga bulan lalu.

Cheng, 42 tahun, juga mengeluhkan ulah polisi yang kerap melakukan pungli, meski kapal-kapal dia sudah melengkapi semua dokumen. "Mereka tidak hanya minta uang, tapi juga minta solar dan ikan," ucap Cheng, pemilik belasan kapal penangkap ikan cakalang di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Menurut dia, polisi biasanya mengincar kapal ikan dengan bobot 30 gross ton.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata menguatkan informasi tentang adanya pungutan liar oleh aparat kepolisian. Menurut dia, praktik itu terus terjadi dari tahun ke tahun. "Hampir semua daerah, termasuk di Jakarta," ucap Martin.

Simak juga: Satgas Saber Pungli Rilis 7 Kementerian Paling Bermasalah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan merespons dugaan pungutan liar yang dilakukan jajarannya. Dia menyarankan Tempo melaporkan temuan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Metro Jaya. "Laporkan saja ke Propam," katanya.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Alfred mengaku belum pernah mendapat informasi adanya pungli terhadap nelayan yang dilakukan polisi air. "Kalau masyarakat dan korban menemukan, silakan laporkan ke kami," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

23 jam lalu

Ganjar Pranowo saat silaturahmi ke Merry Hoegeng, istri mendiang Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso, di Perumahan Pesona Khayangan Estate, Blok DH No 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengunjungi Merry Hoegeng, istri Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso,


Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

1 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

Tembok rumah di kawasan Kebayoran Baru ambrol saat sedang proses renovasi. Akibatnya, dua tukang bangunan menjadi korban.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Polisi Irlandia Melakukan 34 Penangkapan setelah Kerusuhan Dublin

3 hari lalu

Pekerja mengeluarkan sisa-sisa kendaraan yang terbakar, menyusul kerusuhan pasca penikaman di sekolah yang menyebabkan beberapa anak-anak dan orang dewasa terluka, di Dublin, Irlandia 24 November 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Polisi Irlandia Melakukan 34 Penangkapan setelah Kerusuhan Dublin

Polisi Irlandia pada Jumat 24 November 2023 mengatakan telah melakukan 34 penangkapan karena kerusuhan anti-imigran di Dublin semalam.


Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

4 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) mengecek kelengkapan atribut personel Polri yang akan bertugas mengamankan jalannya Piala Dunia U-17 2023 dalam gelaran apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Polda Jateng di Alun-Alun Utara Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah menelusuri laporan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di 3 daerah 2020-2022.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

4 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi dan Suporter Terluka dalam Kerusuhan Usai Laga Gresik United vs Deltras FC di Liga 2

8 hari lalu

Tangkapan layar sejumlah aparat berjaga di luar stadion usai pertandingan Liga 2 antara Gresik United dan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Minggu sore, 19 November 2023. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Polisi dan Suporter Terluka dalam Kerusuhan Usai Laga Gresik United vs Deltras FC di Liga 2

Suporter Gresik United kecewa setelah timnya kalah 1-2 dari Deltras FC di lanjutan laga Liga 2.


Leon Dozan Disebut Aniaya Pacar 2 Kali karena Cemburu

11 hari lalu

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Leon Dozan Disebut Aniaya Pacar 2 Kali karena Cemburu

Artis Leon Dozan menganiaya pacarnya sebanyak dua kali. Alasan Leon melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan karena cemburu.


Briptu Renita Rismayanti Raih Penghargaan Petugas Polisi Wanita Terbaik PPB 2023

12 hari lalu

Briptu Renita Rismayanti (memakai baret biru) saat bertugas di Republik Afrika Tengah bersama kolega. (Foto: PBB di Indonesia)
Briptu Renita Rismayanti Raih Penghargaan Petugas Polisi Wanita Terbaik PPB 2023

Briptu Renita Rismayanti menerima penghargaan Polisi Wanita Terbaik PBB 2023 karena perannya dalam menanggulangi kriminal di Afrika Tengah.