TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. Keinginan itu disampaikan Sandiaga saat membuka Rekonsiliasi Belanja Pendapatan dan Aset, serta Rekonsiliasi Laporan Keuangan Entitas Akuntansi Penggabung TA 2017 di Balai Kota, Senin 15 Januari 2018.
Menurut Sandiaga, dia memperoleh perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membenahi pencatatan keuangan dan aset Provinsi DKI Jakarta.
"Hari ini kita memulai sebuah proses yang super penting, proses monumental, penggabungan 720 entitas akuntansi keuangan ke dalam satu entitas penggabung dalam proses rekonsiliasi laporan keuangan," kata Sandiaga Uno.
Baca: Sandiaga Uno Mengeluh 4 Kali Laporan Keuangan DKI Dapat Opini WDP
Pada Oktober 2017, terdapat 6 ribu temuan aset dari Badan Pemeriksaan Keuangan yang belum ditindaklanjuti. Dari 6 ribu temuan tersebut, tercatat nilai aset yang dinilai bermasalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 10 triliun.
Aset tersebut belum ditemukan barangnya, sehingga perlu ditelusuri lagi. Fokus area dalam memperbaiki laporan keuangan Pemprov DKI, yaitu aset, temuan BPK, dan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mencari solusi.
Sandiaga Uno memasang target terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan opini WTP atau unqualified opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau Pemprov DKI bisa mengejar target opini WTP dari BPK, kata Sandiaga, maka tidak ada yang perlu takut gejolak anggaran.
FADIYAH | TD