TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak polisi mengusut tuntas kejadian ambruknya selasar di dalam gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
YLKI menyatakan, kejadian itu peristiwa yang tragis. "Gedung semegah BEI, selasar bisa roboh tanpa sebab yang jelas," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan pers pada Senin, 15 Januari 2018.
Saksikan: Kepanikan saat Selasar Gedung BEI Runtuh
Selasar di Lantai Meizanin Tower II Gedung BEI roboh pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 12.20 WIB. Akibat kejadian itu, 77 orang terluka.
Menurut Tulus, kejadian tersebut adalah kecelakaan serius di bidang konstruksi sehingga tak boleh dibiarkan. Masalah ini menyangkut keselamatan konsumen pengguna gedung publik. Maka Tulus menuntut Kepolisian RI memeriksa pengelola dan kontraktor gedung BEI.
Simak: Balkon BEI Ambruk, Polri Bakal Investigasi Cetak Biru Gedung
Dia menduga ada pelanggaran undang-undang tentang bangunan sehingga kecelakaan fatal itu terjadi. Tulus juga mendesak pengelola gedung BEI bertanggungjawab membiayai perawatan korban dan memberikan ganti rugi.
"Ini bisa merupakan keteledoran manajemen gedung yang tidak melakukan perawatan," kata dia.
Tak hanya itu, YLKI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengaudit kelayakan selasar di semua gedung di Jakarta, termasuk hotel, mal, dan perkantoran. Kecelakaan semacam di Gedung BEI bisa menimbulkan rasa takut bagi pengunjung gedung-gedung publik.