TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar rumah Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko. Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Irwa Zaini Adib mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap dugaan pencurian harta istri Harmoko.
"Kami sudah mengambil rekaman CCTV dari salah satu rumah yang ada di dekat rumah korban," kata Irwa saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Januari 2018.
Polisi menerima laporan pencurian di rumah bekas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu di Jalan Taman Patra XII Nomor 12, Setiabudi, Jakarta Selatan, Ahad lalu. Adapun barang yang dilaporkan digasak maling adalah uang dan perhiasan.
Selain menjadwalkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas milik salah seorang warga di kawasan tersebut, polisi akan memeriksa tiga saksi hari ini. Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima saksi. Mereka adalah petugas keamanan internal perumahan dan pembantu korban.
"Di rumah Pak Harmoko tidak ada CCTV. Jadi kami cari melalui CCTV rumah tetangga korban," ucapnya.
Baca: Kawasan Rumah Harmoko Dibobol Maling Begini Gelap dan Sepinya
Sejauh ini, polisi tidak menemukan kerusakan akibat pencurian ketika keluarga Harmoko tengah berlibur ke Jepang tersebut. "Kami belum mengetahui pencuri masuk lewat mana. Sebab, rumah juga terkunci dan tidak ada yang rusak," ujarnya. "Barang bukti juga belum ada yang kami ambil dari rumah korban."
Lebih lanjut, Irwa menuturkan pencuri masuk diperkirakan pada 4-13 Januari 2018. Pada tanggal tersebut, keluarga Harmoko pergi berlibur ke Jepang. "Space (waktu) pencurian sekitar tanggal tersebut. Sebab, penghuni rumah tidak ada," katanya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus pencurian di rumah Harmoko dengan menggali keterangan saksi. Polisi juga belum menemukan titik terang kasus pencurian ini. "Pencuri masuk lewat mana belum diketahui. Bukti terkait juga belum ada," ucapnya.