TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum memperoleh surat dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan tentang wacana pemberian izin becak beroperasi di Jakarta. Anies juga belum berkomunikasi dengan BPTJ mengenai rencana tersebut.
“Aku belum dapat informasi persisnya seperti apa,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dihubungi, Senin, 15 Januari 2018.
Bambang juga belum ada rencana bertemu dengan Anies untuk membicarakan wacana pemberian izin operasi kepada transportasi roda tiga itu. Namun Bambang akan mempelajari dulu alasan yang melatarbelakangi Anies menggelontorkan wacana tersebut. “Nanti akan aku pelajari dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan berencana segera membuka rute khusus untuk becak di Jakarta. Anies beralasan becak dapat dijadikan transportasi lingkungan. “Akan kami segerakan,” ucapnya di Waduk Pluit, Ahad, 14 Januari 2018.
Baca: Anies Baswedan Akan Legalkan Becak, Ketua DPRD: Masak Mundur Lagi
Menilik ke belakang, becak sebenarnya sudah dilarang di Ibu Kota sejak Gubernur Ali Sadikin dan penerusnya. Pada 1980-an, becak bahkan diburu dan digaruk besar-besaran. Bangkai becak kemudian dibuang ke Teluk Jakarta untuk dijadikan rumpon tempat berkembang biak ikan.
Tiga dekade kemudian, secara resmi becak menjadi barang haram di Ibu Kota lewat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pada kampanye Pilkada DKI 2012, Joko Widodo kemudian membuka kemungkinan becak dapat beroperasi kembali di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Namun janji itu urung terlaksana hingga dia terpilih menjadi presiden pada 2014.
Baca: FEATURE: Becak Ingin Tetap Hidup di Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengganti Jokowi, memilih tetap melarang becak beroperasi di Ibu Kota. Ahok beralasan larangan itu dibuat untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Dalam Pilkada 2017, rencana pemberian izin operasi becak di Jakarta menjadi salah satu janji Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Saat ini, Anies tengah mematangkan konsep peraturan mengenai becak agar bisa beroperasi di rute khusus. “Jumlah dan wilayah operasi becak akan kami tata,” kata dia.
Anies menegaskan becak tidak akan beroperasi di jalan raya, melainkan di jalan perkampungan dan permukiman. Anies berdalih becak perlu beroperasi karena masih dibutuhkan masyarakat.