TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Operasi Lintas Jaya guna menertibkan lalu lintas pada sejumlah kawasan yang pelanggarannya menjadi keseharian, seperti ngetem atau berhenti menunggu penumpang, melawan arus, dan berhenti di sembarang tempat.
"Saya minta itu semua ditertibkan apalagi di tempat-tempat yang volume kendaraannya itu sangat tinggi. Karena implikasi kemacetan pada Jakarta luar biasa besar," kata Anies saat memimpin apel pembukaan Operasi Lintas Jaya 2018 di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2018.
Baca juga: Anies Baswedan: Jangan Berimajinasi Becak di Jalan Protokol
Anies mengatakan operasi yang akan dilakukan oleh 596 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan DKI tidak hanya dilakukan di titik yang bermasalah. Termasuk di jalan-jalan yang selama ini dilaporkan masyarakat yang menunjukkan ada masalah lalu lintas.
Selain penertiban, Anies meminta agar jajaran menumbuhkan kebiasaan berlalu lintas dengan baik kepada pengguna jalan.
Selama ini ada sejumlah kawasan yang rawan pelanggaran lalu lintas. Di wilayah Jakarta Timur meliputi Kampung Rambutan, Pasar Rebo, Jatinegara, dan Kampung Melayu.
Di Jakarta Utara meliputi Marunda, Cilincing, dan Jalan Yos Sudarso, sedangkan di Jakarta Barat meliputi Jelambar, Jalan Letjen S. Parman, dan Kota tua.
Adapun di Jakarta Pusat meliputi daerah Roxy, Tanah Abang, dan kawasan Sudirman-Thamrin. Di Jakarta Selatan meliputi Lebak Bulus, Kebun Binatang Ragunan, Pancoran, dan Mampang yang terdapat pembangunan infrastruktur.
Menurut Anies Baswedan, ada kemungkinan juga dilakukan review atas sirkulasi lalu lintas. "Ke depan kami ingin review apakah ada rekayasa-rekayasa yang bisa dilakukan untuk alternatif solusi bila ditemukan kemacetan yang sudah terulang terus-menerus," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menambahkan, operasi tersebut akan berlangsung selama setahun. Jajarannya bersama TNI dan Polri akan menindak para pengendara yang melanggar.
"Sanksinya bisa derek, tilang, pengandangan kendaraan, menjaring kendaraan dengan mengangkutnya ke truk, dan operasi cabut pentil," katanya.