TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, memetakan lebih dari 10 titik lokasi Pak Ogah yang beroperasi di semua jalan protokol di wilayah setempat. Keberadaan mereka cukup menggangu arus lalu lintas sehingga justru menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya ingin menyingkirkan mereka dengan menggandeng aparat Satuan Reserse Kriminal. Sebab, selain mengganggu arus lalu lintas, mereka juga mengharapkan uang receh kepada pengguna jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum.
Baca : Bekasi Akan Singkirkan Pak Ogah di Semua Jalan Protokol, Sebab...
"Keberadaan mereka justru mengganggu lalu lintas, bukan membantu mengurai kemacetan," kata Yayan kepada Tempo, Selasa, 16 Januari 2018. Sebab, Pak Ogah cenderung memprioritaskan kendaraan yang memberikan imbalan berupa uang receh, lalu menyetop seenaknya kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.
Padahal, di titik itu jelas sudah ada rambu lalu lintas dilarang memutar. Marka jalan yang dipasang bahkan sengaja dibuka oleh Pak Ogah tersebut. Karena itu, kata dia, pemerintah ingin memberikan efek jera dengan memenjarakan para Pak Ogah tersebut. "Minimal dikandangkan semalaman di kantor polisi," kata dia.
Agar jalan protokol steril dari Pak Ogah, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap titik-titik yang biasa dipakai "polisi cepek" itu beraksi, serta mempertimbangkan penutupan secara permanen terhadap marka portabel seperti di titik putaran. "Dulu putaran digunakan ketika jumlah kendaraan masih sedikit, sekarang tidak memungkinkan lagi," kata dia.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Indarto memberi sinyal membantu pemerintah "membersihkan" Pak Ogah dari jalan raya. Menurut dia, jika ditemukan adanya potensi melanggar hukum, akan dijerat dengan pasal pidana. "Bagus sekali rencana itu, kami dukung," ujar Kapolres.
Seorang pengguna jalan, Muhammad Surjaya, 35 tahun, mengaku cukup terganggu dengan keberadaan Pak Ogah, karena menghambat laju kendaraan. Misalnya, di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur sudah ada larangan memutar dan ditutup dengan marka jalan, tapi masih ada saja Pak Ogah beroperasi. "Jalan menjadi tersendat, karena ada kendaraan memutar," kata dia.
Di sisi lain, kata dia, keberadaan Pak Ogah juga membantu pengguna jalan yang ingin memutar dengan cepat. Menurut dia, cukup mengeluarkan uang receh Rp 500, Pak Ogah dengan sigap menyetop kendaraan yang sedang berjalan di jalur lai, untuk memprioritaskan kendaraan yang hendak memutar.
"Kalau pendapat pribadi, sepakat dibersihkan saja Pak Ogah, agar pengguna jalan ikut tertib," kata warga Jatimulya ini.
Berikut ini titik Pak Ogah di Jalan Protokol di Bekasi.
1. Jalan Ahmad Yani depan RS Mitra Bekasi Barat
2. Jalan Juanda-Pahlawan di Bulak Kapal
3. Jalan Cut Mutia depan Carefour
4. Depan Gerbang Tol Bekasi Timur arah ke Cikampek
5. Depan Gerbang Tol Bekasi Timur arah ke Jakarta
6. Jalan KH. Noer Alie di depan Metropolitan Mal
7. Jalan KH. Noer Alie di bawah kolong tol
8. Jalan Sultan Agung depan Alexindo
9. Jalan Chairil Anwar depan Perumahan Margahayu
10. Jalan Siliwangi di simpang Cipendawa
11. Jalan Siliwangi-Jalan Setu Bantargebang
12. Jalan Raya Jatimulya