Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 12 Lokasi di Bekasi yang Akan Dibersihkan dari Pak Ogah

image-gnews
Polisi Akan Gandeng 'Pak Ogah' Atur Lalu Lintas
Polisi Akan Gandeng 'Pak Ogah' Atur Lalu Lintas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, memetakan lebih dari 10 titik lokasi Pak Ogah yang beroperasi di semua jalan protokol di wilayah setempat. Keberadaan mereka cukup menggangu arus lalu lintas sehingga justru menimbulkan kemacetan di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya ingin menyingkirkan mereka dengan menggandeng aparat Satuan Reserse Kriminal. Sebab, selain mengganggu arus lalu lintas, mereka juga mengharapkan uang receh kepada pengguna jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum.
Baca : Bekasi Akan Singkirkan Pak Ogah di Semua Jalan Protokol, Sebab...

"Keberadaan mereka justru mengganggu lalu lintas, bukan membantu mengurai kemacetan," kata Yayan kepada Tempo, Selasa, 16 Januari 2018. Sebab, Pak Ogah cenderung memprioritaskan kendaraan yang memberikan imbalan berupa uang receh, lalu menyetop seenaknya kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.

Padahal, di titik itu jelas sudah ada rambu lalu lintas dilarang memutar. Marka jalan yang dipasang bahkan sengaja dibuka oleh Pak Ogah tersebut. Karena itu, kata dia, pemerintah ingin memberikan efek jera dengan memenjarakan para Pak Ogah tersebut. "Minimal dikandangkan semalaman di kantor polisi," kata dia.

Agar jalan protokol steril dari Pak Ogah, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap titik-titik yang biasa dipakai "polisi cepek" itu beraksi, serta mempertimbangkan penutupan secara permanen terhadap marka portabel seperti di titik putaran. "Dulu putaran digunakan ketika jumlah kendaraan masih sedikit, sekarang tidak memungkinkan lagi," kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Indarto memberi sinyal membantu pemerintah "membersihkan" Pak Ogah dari jalan raya. Menurut dia, jika ditemukan adanya potensi melanggar hukum, akan dijerat dengan pasal pidana. "Bagus sekali rencana itu, kami dukung," ujar Kapolres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pengguna jalan, Muhammad Surjaya, 35 tahun, mengaku cukup terganggu dengan keberadaan Pak Ogah, karena menghambat laju kendaraan. Misalnya, di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur sudah ada larangan memutar dan ditutup dengan marka jalan, tapi masih ada saja Pak Ogah beroperasi. "Jalan menjadi tersendat, karena ada kendaraan memutar," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, keberadaan Pak Ogah juga membantu pengguna jalan yang ingin memutar dengan cepat. Menurut dia, cukup mengeluarkan uang receh Rp 500, Pak Ogah dengan sigap menyetop kendaraan yang sedang berjalan di jalur lai, untuk memprioritaskan kendaraan yang hendak memutar.

"Kalau pendapat pribadi, sepakat dibersihkan saja Pak Ogah, agar pengguna jalan ikut tertib," kata warga Jatimulya ini.

Berikut ini titik Pak Ogah di Jalan Protokol di Bekasi.
1. Jalan Ahmad Yani depan RS Mitra Bekasi Barat
2. Jalan Juanda-Pahlawan di Bulak Kapal
3. Jalan Cut Mutia depan Carefour
4. Depan Gerbang Tol Bekasi Timur arah ke Cikampek
5. Depan Gerbang Tol Bekasi Timur arah ke Jakarta
6. Jalan KH. Noer Alie di depan Metropolitan Mal
7. Jalan KH. Noer Alie di bawah kolong tol
8. Jalan Sultan Agung depan Alexindo
9. Jalan Chairil Anwar depan Perumahan Margahayu
10. Jalan Siliwangi di simpang Cipendawa
11. Jalan Siliwangi-Jalan Setu Bantargebang
12. Jalan Raya Jatimulya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Kapolda Metro Sebut Pak Ogah Tak Berhak Protes Penutupan U-turn di Jakarta

17 April 2023

Foto udara sejumlah kendaraan berputar arah di putaran balik atau u-turn di kawasan Jalan Salemba, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menutup 27 putaran balik di lima wilayah Jakarta untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kapolda Metro Sebut Pak Ogah Tak Berhak Protes Penutupan U-turn di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Pak Ogah tidak berhak memprotes kebijakan penutupan u-turn di Jakarta.


Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

24 Maret 2023

Ilustrasi penganiayaan
Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

Anggota TNI diduga dianiaya 'Pak Ogah' usai terjadi perselisihan di antara keduanya. Anggota TNI terluka pada bagian mulut.


Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

24 Maret 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

Pak Ogah menganiaya anggota TNI AL setelah terjadi perselisihan di antara keduanya, gara-gara Pak Ogah menutup persimpangan.


Abdul Hamid alias Pak Ogah Meninggal, Sebelumnya Alami Stroke dan Demensia

30 Desember 2022

Abdul Hamid, pengisi suara Pak Ogah program anak-anak, cerita boneka Si Unyil meninggal pada Rabu pukul 19.30, 28 Desember 2022 dalam usia 75 tahun. Sudah setahun terakhir, Pak Ogah tergolek di tempat tidur. Ia mengalami penyumbatan otak dan penggumpalan darah di kepalanya. Dok.TEMPO
Abdul Hamid alias Pak Ogah Meninggal, Sebelumnya Alami Stroke dan Demensia

Selama satu tahun terakhir tergolek di tempat tidur. Bagaimana riwayat penyakit yang diderita Abdul Hamid atau Pak Ogah dalam serial Si Unyil ini?


Penghibur Masa Kecil, Abdul Hamid, Pengisi Suara Pak Ogah di Si Unyil Meninggal, Sandiaga Berterima Kasih

29 Desember 2022

Abdul Hamid, pemeran tokoh Pak Ogah dalam serial Si Unyil, memandangi foto Pak Raden, legenda dongeng si Unyil di Petamburan, Jakarta, 31 Oktober 2015. Pak Raden meninggal karena sakit infeksi paru-paru, pada 30 Oktober 2015. TEMPO/Frannoto
Penghibur Masa Kecil, Abdul Hamid, Pengisi Suara Pak Ogah di Si Unyil Meninggal, Sandiaga Berterima Kasih

Sandiaga Uno dan Ayu Dewi berterima kasih kepada Abdul Hamid, sebagai penghibur masa kecil lewat peran Pak Ogah di program Si Unyil.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Menderita Penyumbatan Otak, Pak Ogah Meracau dan Ajak Istrinya Meninggal

10 Januari 2022

Pemeran Pak Ogah di film Unyil. Foto: Instagram Pak Ogah.
Menderita Penyumbatan Otak, Pak Ogah Meracau dan Ajak Istrinya Meninggal

Yuyun menuturkan, Abdul Hamid, 74 tahun, mulai sakit saat hendak berangkat kerja men-dubbing Pak Ogah.