TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan membantah penilaian sejumlah pihak bahwa pekerjaan mengemudi becak tidak manusiawi. Pandangan itu muncul karena pengemudi becak yang umumnya sudah uzur harus menggenjot pedal becaknya di tengah polusi udara Jakarta.
“Memberangus becak dan menutup mata pencarian pengemudi becak justru tindakan yang tidak manusiawi,” kata Tigor yang sejak 1989 memperjuangkan hak-hak pengemudi becak di Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Akan Legalkan Becak, Ketua DPRD: Masak Mundur Lagi
Oleh karena itu Tigor setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengizinkan becak beroperasi di pemukiman.
Menurut Tigor, dalam membangun sistem transportasi yang pertama mesti diprioritaskan adalah fasilitas pejalan kaki, kedua angkutan umum tanpa mesin, lalu angkutan umum dengan mesin dan terakhir adalah penyediaan fasilitas jalan raya.
“Dalam sistem transportasi, dia (becak) ada di tempat kedua. Becak ramah lingkungan. Bahan bakarnya gado-gado, tahu dan tempe (makanan pengemudi). Dia tidak menghasilkan polusi udara,” kata Tigor saat dihubungi pada Senin, 15 Januari 2018.
Meski setuju dengan Anies Baswedan, Tigor meminta agar regulasi becak dibuat ketat. Tigor menceritakan, setelah becak diberangus pada 1989, sebenarnya becak pernah diizinkan beroperasi kembali pada 1998.
Pada masa itu, Gubernur Sutiyoso membuat kebijakan itu untuk membuka lapangan pekerjaan saat Indonesia mengalami krisis moneter. Namun, karena tidak diregulasi dengan baik, kembali muncul anggapan bahwa becak menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan Ibu Kota. Beberapa tahun kemudian becak kembali diharamkan melewati jalan di Jakarta.
Oleh sebab itu, Tigor meminta Anies berkaca dari sejarah itu. Tigor meminta agar Anies memberlakukan pembatasan wilayah operasi becak dan juga jumlah becak yang beroperasi. Hal itu penting agar becak tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Yang penting adalah Anies harus ketat dan konsisten menerapkan peraturan itu,” kata advokat yang aktif memperjuangkan hak becak sejak 1989.