TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cushman and Wakefield Indonesia, membantah telah mempersulit pemeriksaan kelaikan fungsi gedung oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Cushman menyatakan telah kooperatif dalam menangani pemeriksaan Gedung BEI. “Tidak (mempersulit), apapun data yang dibutuhkan akan kami berikan,” kata Direktur Cushman Farida Riyadi di Gedung BEI, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2018.
Baca Juga:
Lihat: Selasar BEI Ambruk, Ini Daftar 77 Korban
Farida menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin bahwa tim Pemerintah Provinsi DKI melakukan terakhir kelaikan fungsi Gedung BEI pada Mei 2017. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, tim sempat kesulitan mengakses gedung itu.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi menuturkan, pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh karena ada aktivitas bursa. Tim dari DKI lalu mempercayai gedung itu aman lantaran pengelolanya mengaku selalu melakukan pengecekan setiap hari.
“Penjamin struktur gedung memiliki IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) yang melakukan cek per hari. Mereka menjamin struktur gedung sudah sesuai keandalan bangunan,” kata Edy pada Senin, 15 Januari 2018.
Gedung BEI lalu menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang akan habis pada 25 Januari 2018. Sepuluh hari sebelum itu, selasar Lantai Meizanin Tower II Gedung BEI ambruk. sebanyak 77 orang terluka akibatnya.
Farida menjelaskan, tidak pernah mempersulit pemeriksaan gedung dengan dalih ada aktivitas bursa. Menurut dia, kalaupun pemeriksaan berpotensi mengganggu perdagangan saham, pengelola pasti lebih dahulu meminta izin kepada BEI. “Kami pasti akan minta izin dari bursa misalkan ada pemeriksaan itu.”