TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih mencari siapa yang bertanggungjawab secara pidana menyusul Lantai Meizanin di Tower II Gedung Bursa Efek Jakarta atau BEI ambruk yang melukai 77 orang.
Kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari tempat itu, Puslabfor telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa reruntuhan beton dan logam.
"Barang bukti akan diperiksa di laboratorium untuk mencari tahun penyebab runtuhnya," kata dia di gedung BEI, Selasa, 16 Januari 2018.
Baca: Tim PUPR Ditolak Selidiki Selasar BEI Ambruk, Kenapa?
Setyo belum bisa mengatakan lama waktu yang dibutuhkan Puslabfor untuk menyelidiki barang bukti tersebut. "Saya tidak bisa memberikan waktu kapan akan disampaikan hasilnya. Karena ini menyangkut pemeriksaan di laboratorium."
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya juga sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi, di antaranya mahasiswa yang menjadi korban reruntuhan, dua satuan pengamanan, dan pegawai yang melihat kejadian.
Menurut Setyo, tahap berikutnya Kepolisian akan meminta keterangan kontraktor mezanin BEI yang runtuh. "Tapi itu untuk tahap berikutnya," kata dia.
Meski sudah mengumpulkan bukti dan saksi kasus selasar BEI ambruk, Setyo belum bisa mengungkapkan penyebab runtuhnya meizanin karena pemeriksaan Puslabfor belum selesai. Dari hasil pemeriksaan Puslabfor itu, akan diketahui ada tidaknya unsur pidana. "Nanti kami lihat dari (hasil) Puslabfor apa ada unsur kesengajaan atau kelalaian."