TEMPO.CO, Depok - Ilham Sanin, pelaku pelecehan seksual Depok, ketakutan ketika mengetahui aksinya terekam closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan Ilham terancam Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.
"Dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," ujar Putu di Polresta Depok, Selasa, 16 Januari 2018.
Menurut Putu, Ilham ditangkap di rumahnya, kawasan Mekarsari, Depok. Ilham mengaku iseng saat melakukan perbuatannya. Pada saat kejadian, Ilham, yang sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba meremas dada seorang perempuan yang berjalan di Jalan Kuningan Datuk. “Pelaku spontan, iseng pas lihat korban, kemudian situasi di TKP juga sepi.”
Pada saat ditangkap, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengakui perbuatannya yang dengan sengaja meremas bagian sensitif korban. Perbuatan Ilham terungkap setelah video pelecehan seksual itu viral di media sosial.
“Kami juga melakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian dan helm. Sedangkan satu barang bukti jaket sweater telah dibakar oleh pelaku karena ketakutan saat mengetahui viralnya peristiwa ini melalui media sosial dan di berita online," kata Putu.
Peristiwa itu terjadi ketika Ilham Sanin melewati Jalan Kuningan Datuk untuk mencari penjual pulsa. Ketika melihat korban berjalan di tempat sepi, “Muncullah niat pelaku secara spontan mendekati korban, kemudian memegang dada sebelah kanan korban menggunakan tangan kiri pelaku," ujar Putu.
Korban pelecehan seksual tersebut, AFS, 22 tahun, mengatakan saat itu dirinya menuju ke Stasiun Pondok Cina, Depok. Peristiwa pelecehan terjadi di Kemiri Muka, tidak jauh dari rumahnya.
“Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor dari sebelah kanan menghampiri, langsung meremas daerah sensitif saya,” kata AFS, di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 12 Januari 2017.
Menjadi korban pelecehan seksual, AFS kaget dan badannya gemetaran. “Saya tidak mengenali pelaku karena pake helm,” ucapnya.
Korban menambahkan, ciri pelaku pelecehan seksual itu tinggi besar dan gemuk. Pelaku juga memakai jaket hitam dan rompi putih. “Pakai penutup muka juga,” tuturnya.