TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga Museum Bahari selama 24 jam. Perintah Anies itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu.
"Saya diminta melakukan pengamanan terhadap barang-barang atau benda sejarah," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Yani mengatakan, para anggota Satpol PP menjaga barang-barang bersejarah selama 24 jam setelah kebakaran melanda Museum Bahari. Ia mengerahkan sekitar 50 personel yang berjaga secara bergantian di sana agar barang-barang bersejarah tidak dicuri. "Kami jaga akses masuk ke sana. Jangan sampai ada orang lain yang masuk," ujarnya.
Menurut Yani, penjagaan aparatnya akan dilakukan hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta selesai melakukan rehabilitasi. Namun ia belum bisa memastikan berapa lama rehabilitasi dilakukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti menuturkan tindak lanjut setelah kebakaran di Museum Bahari adalah menginventarisasi koleksi yang rusak dan kerugiannya secara ekonomi. "Kalau secara nilai, itu tidak ternilai. Namun sebagai aset, itu akan kami hitung," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Jumlah koleksi yang terbakar terhitung sekitar 64 koleksi yang terdiri atas miniatur, replika perahu, maket, alat navigasi, dan pameran. Adapun soal biaya renovasi, Tinia menyebut masih dibahas.
Museum Bahari yang terletak di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami kebakaran pada Selasa pagi, 16 Januari 2018. Api menghanguskan gedung A dan C. Penyebab insiden itu diduga karena gangguan listrik.