TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya pada pukul 13.00, Kamis, 18 Januari 2018. Sandi akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas lahan seluas 1 hektar di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang. "Benar, dijadwalkan pemeriksaan jam 13.00 di Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya)," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Penyidik sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada 11 Oktober 2017. Saat itu Sandi meminta pemeriksaan ditunda karena sibuk menghadapi pelantikan sebagai Wakil Gubernur.
Setelah pelantikan selesai, Sandiaga tak kunjung memberi kepastian kapan bisa diperiksa. Penyidik akhirnya melayangkan surat panggilan melalui Gubernur Anies Baswedan. Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada 15 Januari 2018.
Dugaan penipuan dan penggelapan tanah ini dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017. Orang yang dilaporkan adalah Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi. Mereka dinilai telah menjual lahan milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter.
Sandiaga dan Andreas dituduh telah mengambil alih lahan milik Djoni itu secara ilegal menjadi milik perusahaan mereka yaitu PT Japirex. "Kalau jual-beli, juga harus ada akte jual-beli. Ini tidak ada. Kok, bisa balik nama ke PT lalu dijual," kata Fransiska. "Pasti ada yang dipalsukan."
PT Japirex awalnya milik Edward Soeryadjaya. Lahan tersebut lalu diserahkan kepada istri Edward, Happy Soeryadjaya, yang telah meninggal pada 1992. Dari Happy, lahan seluas 3.000 meter tersebut diserahkan kepada Djoni. Selain itu, Edward telah menyerahkan PT Japirex kepada Sandiaga dan Andreas, empat hari setelah kepergian istrinya. Sandiaga pemegang saham 40 persen PT Japirex sejak 2001, sementara Andreas 60 persen sejak 1992.
"Sebab, Sandiaga Uno dan Andreas adalah rekan bisnis Edward. Jadi dipercaya untuk menguasai perusahaan," kata Fransiska lagi.