TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tiba di Kepolisian Daerah Metro Jaya pukul 12.15 untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dengan dugaan penggelapan tanah. Dia belum mau menjawab pertanyaan wartawan yang menghadangnya. "Nanti ya, setelah ini (pemeriksaan)," kata Sandi, Kamis, 18 Januari 2018. Ia segera masuk ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Sandiaga menyatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang, itu. "Saya akan didampingi pengacara dari Biro Hukum DKI ,” katanya.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Sandiaga dalam pemeriksaan ini. "Tidak ada yang berbeda antara pejabat publik dan masyarakat biasa,” ucap Argo. “Tetap diperlakukan sama, kami berikan makan kue juga."
Pemeriksaan terhadap Sandiaga ini terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan atas lahan seluas satu hektare di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, pada 2012. Sandiaga dan rekannya, Andreas Tjahyadi, dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab atas lahan tersebut. Mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017. "Kami periksa sebagai saksi. Sebab, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penggelapan lahan," ujar Argo.
Menurut Argo, awalnya Sandiaga Uno dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00. Namun karena ada kegiatan lain, akhirnya diundur pukul 13.00.