TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi pemanggilan kepolisian atas dugaan kasus penggelapan dan penjualan tanah seluas satu hektare di Tangerang, Kamis, 18 Januari 2018. Sandiaga mengatakan dia diberondong delapan pertanyaan tentang penjualan tanah dan likuiditas PT Japirex.
"Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua tentang tanah yang dalam proses likuidasi (PT Japirex)," kata Sandiaga Uno seusai pemeriksaannya di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sandiaga Uno terseret kasus dugaan penggelapan dan penjualan tanah seluas satu hektare di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang. Nama Sandiaga Uno disebut oleh rekan bisnisnya di PT Japirex, yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Andreas Tjahyadi.
"Kami sudah memeriksa saksi ahli. Dan menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yang bernama Andreas," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Penipuan yang diduga dilakukan Andreas dan Sandiaga Uno, dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke pihak kepolisian sejak 8 Maret 2017. Sandiaga dan Andreas menjual satu hamparan lahan seluas hampir satu hektare seharga Rp 12 miliar pada 2012.
Dalam satu hamparan tersebut terdapat tiga lahan. Satu bidang di lahan tersebut ada tanah milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter, yang ikut dijual oleh perusahaan milik Sandiaga dan Andreas, yakni PT Japirex. Sandiaga dan Andreas membalik nama sertifikat lahan milik Djoni ke perusahaan mereka itu.
Sandiaga Uno mengatakan akan kooperatif jika polisi membutuhkan keterangan tambahan terhadap dirinya yang terbawa dalam pusaran kasus penggelapan tanah tersebut. "Kalau diperlukan saya akan datang ke sini. Saya akan kooperatif," ucap Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno berujar, sebelumnya dia telah dilaporkan dengan kasus dan orang yang sama terkait dengan masalah ini. Sandiaga yakin tidak bersalah dalam kasus ini. Untuk itu, sebagai warga yang taat hukum, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelidiki kasus ini. "Saya mendukung proses investigasi dan proses yang memenuhi syarat sesuai kaidah hukum. Tentunya kami akan kooperatif," katanya.