TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKi Jakarta Sandiaga Uno targetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah DKI Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang digagas era Fauzi Bowo atau Foke bisa dimulai bulan depan. Menurut Sandiaga, peletakan batu pertama ITF Sunter bisa dilakukan pada Februari 2018.
"Jadi kalau misalnya 1 Februari tercapai kesepakatan, atau 31 Januari, ya Februari lah groundbreaking-nya," kata Sandiaga Uno, Kamis, 18 Januari 2018.
Sandiaga mengatakan telah berkomunikasi dengan kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang dipimpin Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembangunan ITF Sunter. Proyek itu akan dikerjakan oleh JakPro dan perusahaan Finlandia, Fortum.
"Sekarang Fortum lagi finalisasi bersama JakPro tentang kesepakatan B to B nya. Business to Business. Tapi dari kantor Pak Luhut dan saya menyetujui juga bahwa kita memberikan tenggat waktu 1 Februari 2018 sebagai batas akhir dari mereka menyepakati B to B," kata Sandiaga Uno.
Baca: Fasilitas Pengolahan Sampah di Sunter Segera Dibangun
Menurut Sandiaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Luhut Binsar ingin fasilitas pengolahan sampah Jakarta itu cepat terealisasi. "Tidak tertunda-tunda," ujar Sandiaga.
Pembangunan ITF sempat terkendala karena Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Pemerintah DKI berdalih bahwa pemda menggunakan dasar hukum Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Pemerintah Jakarta pada era Gubernur Foke sebelumnya mewacanakan membangun ITF senilai Rp 1,3 triliun. Proyek itu akan dibangun dengan sistem build, own, operate (BOO). Nantinya, semua akan diserahkan ke swasta, termasuk investasi, pembangunan, dan sebagainya. Pemerintah DKI Jakarta hanya memasok sampah dan tipping fee per hari.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan beberapa kesepakatan sudah sepakat. "Tapi ada beberapa kesepakatan komersial yang belum ketemu dan ini kita dorong," kata Sandiaga.
Baca: Tertunda 4 Tahun, ITF Sampah Sunter Ground Breaking Agustus
"Misalnya kalau skema 51:49 sudah disetujui. Yang belum disetujui adalah Capex, Opex. capital expenditure, operational expenditure-nya itu belum disetujui. Dari segi Tiping Fee nya, arahan kita belum disepakati dari segi listrik yang dijual. Mereka belum ketemu angkanya karena kita ada keterbatasan-keterbatasan regulasi. Itu yang akan kita dorong ke depan," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengklaim permasalahan sampah tersebut dapat menciptakan energi terbarukan dan juga penyerapan lapangan kerja sekitar 2.000 sampai 3.000 orang.
ITF Sunter juga diharapkan dapat mengurangi beban Bantargebang yang tiap hari menerima 7000 ton sampah Jakarta.