Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Buwas Soal BNN Gagalkan 40 Kilogram Sabu Asal Malaysia

image-gnews
Kepala BNN Budi Waseso saat gelar barang bukti sabu dan tersangka, Benny Edwin Pasaribu, di gedung BNN, Jakarta, 27 Februari 2017. Petugas BNN bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengungkap jaringan Malaysia-Indonesia penyelundup narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka, Benny Edwin Pasaribu dan Ananda Bagus. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala BNN Budi Waseso saat gelar barang bukti sabu dan tersangka, Benny Edwin Pasaribu, di gedung BNN, Jakarta, 27 Februari 2017. Petugas BNN bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengungkap jaringan Malaysia-Indonesia penyelundup narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka, Benny Edwin Pasaribu dan Ananda Bagus. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN yang bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kilogram, pada 10 dan 11 Januari 2018. Sabu yang memiliki berat hampir setengah kuintal itu berasal dari Penang, Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur laut.

"Di Malaysia, penyalahgunaan narkoba langsung digantung, sehingga pasarnya enggak ada di sana. Jadi, bergeser ke Indonesia," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso, di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Jumat, 19 Januari 2018.

Baca: BNN Petakan Peredaran Narkoba pada 12 Rusun di DKI Jakarta

Buwas, sapaan Budi Waseso, menerangkan penindakan berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Bea Cukai dari BNN, pada 9 Januari 2018, tentang upaya penyelundupan narkoba melalui laut, di sekitar Idi Rayeuk, Aceh Timur. Mendapat informasi itu, Bea Cukai langsung melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

"Saat itu, ada speedboat yang dicurigai membawa narkoba. Namun berhasil lolos karena speedboat masuk ke sungai Bagok," katanya.

Tidak menyerah sampai di situ, esoknya, BNN dan Bea Cukai melanjutkan penyelidikan dengan mengikuti pelaku berinisial HR yang bertugas sebagai penerima sabu. Saat digerebek di rumahnya, di desa Bagok, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, HR kedapatan membawa 19 bungkus sabu yang disimpan dalam karung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penangkapan tersebut, BNN lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain, yang memiliki peran masing-masing, yakni AM dan JN yang bertugas mengambil sabu dari tengah laut sekaligus mengemudikan speedboat, lalu SN yang bertugas memindahkan sabu dari speedboat kepada HR untuk selanjutnya dibawa melalui jalur darat.

"Setelah diselidiki, tersangka SN mengubur sebanyak 10 kilogram sabu di pekarangan rumahnya, di Desa Bagok Panah Peut," tuturnya.

Keempat pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.

Hingga saat ini, BNN masih memburu satu pelaku yang dicurigai sebagai otak dari penyelundupan berinisial DB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

2 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.


Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan lima anggotanya ketika menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.


Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

Lima polisi ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat, 19 April 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022