Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buwas: Kini Hukuman Mati Penyalahgunaan Narkoba Perlu, Sebab...

image-gnews
Kepala BNN Budi Waseso dan Menteri Keuangan saat konferensi pers penyelundupan narkotika di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 19 Januari 2018. Direktorat  Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di Aceh seberat 40 kg dari Penang, Malaysia. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kepala BNN Budi Waseso dan Menteri Keuangan saat konferensi pers penyelundupan narkotika di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 19 Januari 2018. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di Aceh seberat 40 kg dari Penang, Malaysia. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso menerangkan saat ini pidana hukuman mati terhadap tindak penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang sangat perlu. Menurutnya, siapapun yang menolak hukuman mati itu, maka sama saja tidak berpihak kepada negara.

"Hukuman mati berkaitan dengan nasib negara, tapi saya bukan pemutus itu. Kalau tidak mendukung itu, artinya tidak berpihak kepada negara," ujar Buwas saat jumpa wartawan di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Jumat, 19 Januari 2018.

Permintaan Buwas untuk menegakkan hukuman mati di Indonesia bukan tanpa sebab. Menurutnya, saat ini hukuman bagi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak sekeras negara tetangga. Seperti di Malaysia, jika diketahui menyalahgunakan narkotika dalam ukuran tertentu, maka hukumannya akan langsung digantung.
Baca : Di BNN Sri Mulyani Bilang Indonesia Sudah Jadi Pasar Narkoba

"Di Indonesia bandar yang dihukum mati juga kadang ga mati-mati, kok" ujarnya.

Buwas menjelaskan, di tahun 2017 sebanyak 4,7 ton narkotika jenis sabu disita. Jumlah ini meningkat dibandinh tahun sebelumnya yang hanya 3,6 ton. Bahkan, belum selesai bulan Januari 2018, BNN berhasil mengamankan pabrik ekstasi di Tangerang dan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 40 kilogram dari Penang, Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurutnya hukuman mati bagi para bandar akan membuat rantai penyebaran narkoba benar-benar terputus. Buwas bahkan mengklaim, 50 persen peredaran narkoba yang saat ini terjadi di Indonesia dikendalikan dari balik penjara.

Adapun kasus terakhir yang menjadi bukti pengedaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas, yakni saat Badan Narkotika Nasional menangkap Kalapas Purworejo Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto, karena diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari bandar narkoba.

Cahyono ditangkap pada Senin, 15 Januari 2018. Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi BNN pusat dengan BNN Provinsi Jawa Tengah. Dia diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang narkotika dengan narapidana kasus narkoba penghuni Lapas Pekalongan bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Namun, Buwas menekankan, pengambilan keputusan menjadikan hukuman mati sebagai dasar hukum pidana (untuk kasus narkoba), sepenuhnya bukan berada di dirinya. "Silakan saja (untuk pengambil keputusan) mau ditetapkan atau tidak. Tapi itu perlu banget. Hukuman mati itu perlu," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

14 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

15 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

17 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

20 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.