TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat melakukan razia mobil mewah yang menunggak pajak pada Sabtu, 20 Januari 2018. Mereka menyasar kendaraan mewah dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1 miliar ke atas.
“Kami ada kegiatan door-to-door di wilayah Jakarta dengan kendaraan supercar. Tadi ada Lamborghini dan Ferrari,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Eling kepada Tempo, Sabtu, 20 Januari.
Eling bersama rombongan Samsat Jakarta Barat mendatangi salah satu rumah pemilik mobil mewah di daerah Palmerah bernama Andi Firmansyah. Anehnya, alamat tersebut tidak mengarahkan mereka ke perumahan mewah, tapi ke sebuah rumah kecil di gang sempit.
Eling mengatakan Andi tidak secara permanen tinggal di sana, melainkan mengontrak. “Kata warga sekitar dia sudah pindah tiga tahun lalu,” kata Eling.
Mobil mewah yang dimiliki Andi Firmansyah adalah Ferrari bernomor polisi B-1-RED dengan harga Rp 3,18 miliar. Mobil tersebut pernah diunggah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo di akun Instagram-nya.
Selain Ferrari, Eling merazia pemilik mobil Lamborghini Galardo dengan nomor polisi B-451-LOW, di Jalan Pulau Laki, Kembangan, Jakarta Barat. Namun, ujar Eling, salah seorang penghuni rumah bernama Nirmala Sari, tidak mengakui bahwa dia memiliki mobil dengan nilai Rp 4,11 miliar itu.
Padahal data yang disimpan Samsat Jakarta Barat cocok dengan kartu identitas pemilik mobil mewah tersebut. “Kami sudah minta yang bersangkutan untuk datang ke kantor Samsat untuk melakukan klarifikasi,” ujar Eling.