Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samsat Satroni Pemilik Ferrari, Ketua RT: Andi Pernah di Sini

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gang yang diduga area kediaman pemilik Ferrari B-1-RED, yakni Jalan Raya Kebon Jeruk, Gang Y, RT 6 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat. Sabtu, 20 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Gang yang diduga area kediaman pemilik Ferrari B-1-RED, yakni Jalan Raya Kebon Jeruk, Gang Y, RT 6 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat. Sabtu, 20 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nur, Ketua RT 06 RW 16, Palmerah, Jakarta Barat, mengaku kaget saat petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menyatroni wilayahnya. "Saya kaget banget," kata Nur saat ditemui Tempo, Sabtu, 20 Januari 2018.

Samsat Jakarta Barat menyatroni penunggak pajak kendaraan mewah dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 1 miliar ke atas di wilayah Jakarta Barat pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Salah satunya targetnya adalah pemilik Ferrari B-1-RED yang bernama Andi Firmansyah. Mobil dengan nomor polisi tersebut pernah diunggah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo di Instagram. Adapun alamat Andi yang tertera di STNK berada di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat.

Nur mengatakan tidak pernah mengetahui ada warganya yang memiliki mobil mewah seperti yang disatroni petugas Samsat, apa lagi Ferrari. Namun dia membenarkan bahwa memang pernah ada salah seorang warganya yang bernama Andi Firmansyah.

"Iya benar pernah ada," kata dia. Namun, kata Nur, Andi telah hijrah dari kontrakannya yang berada di Gang Y nomor 85A, sejak sekitar tiga tahun yang lalu. "Dia pernah tinggal sekitar sepuluh tahun," ujar Nur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama tinggal di sana, dia tidak pernah mengetahui Andi memiliki mobil. Pasalnya jalan di kawasan itu memang tidak bisa dilalui mobil. Berdasarkan pantauan Tempo, rumah yang diduga sebagai rumah Andi itu berada di gang yang hanya bisa dilalui satu motor. Untuk mencapai rumah Andi, Tempo mesti berjalan kaki lantaran jalanannya cukup rusak.

Saat ini, kata Nur, Andi dulu datang sekeluarga setelah sebelumnya tinggal di daerah Tanah Abang. Setelah sepuluh tahun, Andi hijrah kontrakannya itu lantaran rumah itu akan digunakan oleh anak pemilik kontrakan itu, Bachtiar.

Bachtiar pun membenarkan informasi tersebut. Kata dia, selama mengontrak di rumahnya Andi dikenal baik kepada masyarakat. "Pembayaran pun lancar," kata Bachtiar. Sama seperti Nur, dia tidak tahu menahu soal mobil yang dibicarakan petugas Samsat yang menggeruduk rumah kontrakannya itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

10 Februari 2024

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.


Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.


Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

30 Desember 2023

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

DKI Jakarta akan menutup pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal saat libur tahun baru.


Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

10 Desember 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2023


KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

8 Desember 2023

Ilustrasi KJP
KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

Warga terima kembali dana bantuan KJP Plus setelah koreksi data mobil angkot yang dikira mobil mewah.


4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

4 Desember 2023

Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

Cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui SMS, aplikasi SIGNAL, dan website. Selain itu, bisa juga datang langsung ke kantor samsat.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

23 November 2023

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

13 November 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Simak informasi lengkapnya di sini:


Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

31 Oktober 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara telah menggelar penertiban pengesahan kendaraan bermotor.