TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nur, Ketua RT 06 RW 16, Palmerah, Jakarta Barat, mengaku kaget saat petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menyatroni wilayahnya. "Saya kaget banget," kata Nur saat ditemui Tempo, Sabtu, 20 Januari 2018.
Samsat Jakarta Barat menyatroni penunggak pajak kendaraan mewah dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 1 miliar ke atas di wilayah Jakarta Barat pada Sabtu, 20 Januari 2018.
Salah satunya targetnya adalah pemilik Ferrari B-1-RED yang bernama Andi Firmansyah. Mobil dengan nomor polisi tersebut pernah diunggah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo di Instagram. Adapun alamat Andi yang tertera di STNK berada di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat.
Nur mengatakan tidak pernah mengetahui ada warganya yang memiliki mobil mewah seperti yang disatroni petugas Samsat, apa lagi Ferrari. Namun dia membenarkan bahwa memang pernah ada salah seorang warganya yang bernama Andi Firmansyah.
"Iya benar pernah ada," kata dia. Namun, kata Nur, Andi telah hijrah dari kontrakannya yang berada di Gang Y nomor 85A, sejak sekitar tiga tahun yang lalu. "Dia pernah tinggal sekitar sepuluh tahun," ujar Nur.
Selama tinggal di sana, dia tidak pernah mengetahui Andi memiliki mobil. Pasalnya jalan di kawasan itu memang tidak bisa dilalui mobil. Berdasarkan pantauan Tempo, rumah yang diduga sebagai rumah Andi itu berada di gang yang hanya bisa dilalui satu motor. Untuk mencapai rumah Andi, Tempo mesti berjalan kaki lantaran jalanannya cukup rusak.
Saat ini, kata Nur, Andi dulu datang sekeluarga setelah sebelumnya tinggal di daerah Tanah Abang. Setelah sepuluh tahun, Andi hijrah kontrakannya itu lantaran rumah itu akan digunakan oleh anak pemilik kontrakan itu, Bachtiar.
Bachtiar pun membenarkan informasi tersebut. Kata dia, selama mengontrak di rumahnya Andi dikenal baik kepada masyarakat. "Pembayaran pun lancar," kata Bachtiar. Sama seperti Nur, dia tidak tahu menahu soal mobil yang dibicarakan petugas Samsat yang menggeruduk rumah kontrakannya itu.