Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Kali Bekasi, Perusahaan Jins Diancam Pasal Berlapis

image-gnews
Perubahan Warna Air Kali Bekasi Diselidiki
Perubahan Warna Air Kali Bekasi Diselidiki
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi – Penyidik kepolisian menunggu hasil uji laboratorium forensik pada limbah perusahaan pencucian bahan jins PT Millenium Laundry di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang diduga melakukan pencemaran.

"Paling cepat hasil lab pekan ini keluar," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto pada Jumat, 19 Januari 2018.

Baca juga: Mencemari Kali Bekasi, PT. Millenium Laundry Sudah 6 Kali Ditegur

Indarto mengatakan, contoh limbah cair diambil dari saluran akhir mengarah ke Sungai Bekasi. Limbah itu sedang diteliti tingkat keasaman, dan kandungan berbahaya lainnya. Hasil uji tersebut akan dipakai penyidik menentukan tersangka terhadap orang yang bertanggung jawab pada perusahaan tersebut.

Jika ditemukan limbah yang dibuang mengandung bahan berbahaya di bawah baku mutu, kata dia, penyidik akan menjerat perusahaan dengan Pasal 98 Undang-Undang RI nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Hasil lab dipakai sebagai bukti autentik oleh kepolisian," kata Indarto.

Sejauh ini, kata dia, penyidik baru menemukan dua pelanggaran hukum perusahaan sesuai dengan Pasal 102 dan Pasal 103. Di dalam pasal 102 disebutkan bahwa perusahaan tersebut telah berani mengolah limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) tanpa izin.

Sedangkan dalam Pasal 103 perusahaan diduga tidak melakukan pengolahan limbah dengan tata cara yang semestinya. "Tapi, kami belum menetapkan tersangka," ujarnya.

Indarto mengatakan, penyidik juga akan menelisik informasi bahwa ada warga setempat sakit pernafasan akibat pencemaran udara dari pembakaran.

Sebab, perusahaan itu menggunakan bahan bakar batu bara untuk mengoperasikan belasan binatu berukuran besar. "Ini baru selentingan, kami akan dalami," kata Indarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indarto menambahkan, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi di perusahaan tersebut, mulai dari penjaga, operator mesin, sampai dengan orang yang bertanggung jawab di sana. Polisi kini juga tengah memintai keterangan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bekasi. "Kami masih mendalami berbagai keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi," ujar Indarto.

Indarto memastikan perusahaan tersebut sudah tidak operasi. Polisi telah memasang garis polisi di area pengolahan limbah sampai gerbang perusahaan. Menurut dia, garis polisi tidak akan dicopot sampai kasus penyidikan rampung.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Sugiono, pihaknya melaporkan perusahaan itu ke polisi karena membandel.

Sebab, perusahaan tetap beroperasi meskipun tak mempunyai izin, dan sarana pengolahan limbah tak memenuhi syarat teknis. "Kami sudah segel, tapi mereka tetap operasi," kata dia.

Simak juga: Pencemaran di Kali Bekasi, Jumhana: Sumbernya Berasal dari Pabrik

Buntut dari penyegelan awal, organisasinya diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh sejumlah buruh di perusahaan tersebut. Sugiono mengatakan, pemerintah sudah memberikan klarifikasi perihal penyegelan itu. "Kami sudah menjelaskan, dan membawa fakta-fakta bahwa perusahaan mencemari lingkungan," kata dia.

Fakta-fakta tersebut, misalnya, hasil uji laboratorium terhadap kandungan keasaman air Kali Bekasi di bawah baku mutu yaitu di bawah 7, polusi udara karena perusahaan menggunakan bahan bakar dari batu bara, serta keluhan dari masyarakat, serta dokumen perizinan.

"Bukti itu juga kami serahkan ke polisi," kata Sugiono menjelaskan soal pencemaran di Kali Bekasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

50 hari lalu

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

59 hari lalu

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,  tiba di Jakarta Convention Center atau JCC, untuk melangsungkan debat cawapres ke 2 malam ini, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.


Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Halte bus di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun dengan nilai Rp 176 juta yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas USB Charger, CCTV, dan Wifi. Tempo/Adi Warsono
Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.


Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.


Bocah Hanyut di Got Saat Hujan Lebat Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

5 Januari 2024

Ilustrasi orang hanyut. shutterstock.com
Bocah Hanyut di Got Saat Hujan Lebat Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Berawal saat dia dan empat temannya bermain di got ketika hujan lebat.