Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Barang Pesanan, Penjaga Toko Jadi Korban Pembacokan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suwarno, 34 tahun, tega melukai wanita penjaga toko aksesori ponsel di Lokasari Square, Tamansari, Jakarta Barat, pada Ahad, 21 Januari 2018. Akibat pembacokan tersebut, Martha, wanita malang berusia 38 tahun itu, mengalami luka robek menganga di lengan dan punggung sebelah kiri.

Suwarno pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor Taman Sari. “Pelaku naik pitam karena sudah bayar uang muka Rp 100 ribu namun seminggu barang tidak kunjung datang," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Taman Sari Komisaris Bintoro saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Januari 2018.   

LihatCerita Detail Detik-detik Pembacokan Hermansyah di Tol Jagorawi 

Suwarno datang dengan amarah yang memuncak sambil mengacungkan pisau besar berkilau. Ia berniat berkelahi dengan Susiana Gotama, sang pemilik toko. Pada saat pelaku hendak melakukan pembacokan, tiba-tiba anak buah Susiana, yakni Martha, datang pasang badan.

"Ketika itu pemilik toko hendak mengembalikan uang Suwarno," ucap Bintoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabetan pisau Suwarno mengakibatkan lengan kiri Martha robek sedalam sekitar 10 sentimeter. Belum lagi luka di punggung kiri. Martha langsung dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Akibat luka tersebut, Martha harus dioperasi.

Polisi menahan tersangka dan menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan melakukan pembacokan ke kantor Polsek Tamansari. Suwarno dikenakan Pasal 351 atau penganiayaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun.

Bintoro mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut apakah motif pembacokan itu hanyalah emosi. "Ini tindakan premanisme luar biasa yang menjadi perhatian kami.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

17 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.


Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

Dua anggota gangster iseng konvoi motor dengan motif sengaja mencari lawan dan menyerang warga. Penganiayaan pun terjadi di Tambora, Jakbar.


FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

27 September 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

FSGI meminta Kemenag mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan usai kasus pembacokan terhahap guru