TEMPO.CO, Jakarta - Pembawa acara program Dahsyat yang tayang di RCTI, Felicya Angelista, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dianggap menghina Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam acara yang tayang pada Jumat, 19 Januari 2018.
“Acara Dahsyat yang disiarkan RCTI merugikan masyarakat dan memalukan. Kan, banyak cara lain untuk melakukan kuis," ujar pengurus Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Sosialisman Hidayat Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Minggu, 21 Januari 2018.
Baca juga: Dahsyat Dianggap Rendahkan Anggota TNI AD, RCTI Minta Maaf
Pelaporan itu berkaitan dengan salah satu permainan yang melibatkan beberapa anggota TNI. Peserta mengikuti lomba memakan roti yang diikatkan ke kaki Felicya.
Menurut Sosialisman, pelaporan itu dia lakukan atas desakan anggota Pekat di seluruh Indonesia dan masyarakat luas setelah menyimak acara itu.
Dia menilai permainan itu tidak bermoral dan melecehkan para pemain yang ikut serta. "Jangankan TNI, masyarakat biasa saja seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu. Kan, pelecehan sekali."
Sebenarnya pihak RCTI dan Felicya telah melayangkan permintaan maaf ihwal kejadian itu. Kendati demikian, Sosialisman berkeras bahwa pelaporan dan proses hukum perlu dilakukan.
"RCTI minta maaf memang hak mereka," tuturnya. "Tapi, kalau hanya minta maaf, jeranya di mana?"
Laporan Sosialisman telah diterima dan terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Presenter Dahsyat itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.
Simak juga:
Dahsyat RCTI Dihentikan KPI, Netizen Bersyukur
Ini Penyebab 5 Teguran KPI Untuk DahSyat RCTI
Tidak hanya melaporkan kepada kepolisian, Sosialisman juga bakal mengadukan permasalahan itu kepada Komisi Penyiaran Indonesia. "Besok ke KPI untuk meminta RCTI distop saja," tuturnya.
Sebabnya, menurut dia, pelecehan terhadap TNI oleh RCTI ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya acara itu dilaporkan terkait dengan pelecehan lambang negara.