Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai Melecehkan TNI, Presenter Dahsyat RCTI Diadukan ke Polisi

Reporter

image-gnews
Program acara televisi Dahyat RCTI. (Instagram/Tabloidbintang.com)
Program acara televisi Dahyat RCTI. (Instagram/Tabloidbintang.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembawa acara program Dahsyat yang tayang di RCTI, Felicya Angelista, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dianggap menghina Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam acara yang tayang pada Jumat, 19 Januari 2018.

“Acara Dahsyat yang disiarkan RCTI merugikan masyarakat dan memalukan. Kan, banyak cara lain untuk melakukan kuis," ujar pengurus Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Sosialisman Hidayat Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Minggu, 21 Januari 2018.

Baca juga: Dahsyat Dianggap Rendahkan Anggota TNI AD, RCTI Minta Maaf

Pelaporan itu berkaitan dengan salah satu permainan yang melibatkan beberapa anggota TNI. Peserta mengikuti lomba memakan roti yang diikatkan ke kaki Felicya.

Menurut Sosialisman, pelaporan itu dia lakukan atas desakan anggota Pekat di seluruh Indonesia dan masyarakat luas setelah menyimak acara itu.

Dia menilai permainan itu tidak bermoral dan melecehkan para pemain yang ikut serta. "Jangankan TNI, masyarakat biasa saja seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu. Kan, pelecehan sekali."

Sebenarnya pihak RCTI dan Felicya telah melayangkan permintaan maaf ihwal kejadian itu. Kendati demikian, Sosialisman berkeras bahwa pelaporan dan proses hukum perlu dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"RCTI minta maaf memang hak mereka," tuturnya. "Tapi, kalau hanya minta maaf, jeranya di mana?"

Laporan Sosialisman telah diterima dan terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Presenter Dahsyat itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.

Simak juga:

Dahsyat RCTI Dihentikan KPI, Netizen Bersyukur
Ini Penyebab 5 Teguran KPI Untuk DahSyat RCTI

Tidak hanya melaporkan kepada kepolisian, Sosialisman juga bakal mengadukan permasalahan itu kepada Komisi Penyiaran Indonesia. "Besok ke KPI untuk meminta RCTI distop saja," tuturnya.

Sebabnya, menurut dia, pelecehan terhadap TNI oleh RCTI ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya acara itu dilaporkan terkait dengan pelecehan lambang negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

13 menit lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

5 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

19 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya