TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan sopir angkot menggelar unjuk rasa di Balai Kota terkait dengan penataan kawasan Tanah Abang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Para pengunjuk rasa menilai kebijakan Anies itu telah mempersulit mereka dalam mencari nafkah.
"Hak kami telah direbut Gubernur Anies," ucap Darmono, perwakilan sopir angkot M 10 rute Jembatan Lima-Tanah Abang, di depan Balai Kota, Senin, 22 Januari 2018. Ia mengatakan beroperasinya bus Transjakarta di Jalan Jatibaru Raya telah mengurangi pendapatannya. Sebelum ada penataan di Jalan Jatibaru, ujar Darmono, sehari dia bisa mendapatkan Rp 200 ribu. “Sekarang hanya Rp 75 ribu.”
Andreas, koordinator pengunjuk rasa, menuturkan pihaknya menuntut Anies menarik kebijakannya dan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. "Kebijakan itu juga melanggar peraturan,” katanya. “Banyak pihak merasa dirugikan.”
Selain itu, mereka menuntut agar Tanah Abang Explorer—bus Transjakarta yang dioperasikan di Jalan Jatibaru—ditarik dari kawasan Tanah Abang.
Anies Baswedan mulai memberlakukan kebijakan untuk menata kawasan Tanah Abang sejak 22 Desember 2017. Salah satu langkah penataan itu adalah menutup Jalan Jatibaru pada pukul 08.00-18.00. Satu lajur jalan itu kemudian digunakan pedagang kaki lima dan satu lagi untuk lintasan bus Transjakarta.