TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendatangi Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Senin siang. Polisi memeriksanya terkait keterangan dirinya di stasiun televisi swasta ihwal pengusutan Novel Naswedan oleh kepolisian.
"Saya datang. Saya jawab dulu (pertanyaan polisi), nanti saya sampaikan ke teman-teman media. Maaf ya," kata Dahnil yang datang mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Senin, 22 Januari 2018, pukul 14.00 WIB.
Dahnil mengaku tidak mempersiapkan apapun terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya. "Saya gak bawa apa-apa. Saya gak tahu mau ngapain," ujar Dahnil. "Makanya saya datang dulu, saya tanya. Jadi, saya tahu dipanggil kenapa. Makanya nanti saya tanya kenapa (dipanggil polisi)."
Memang, kata Dahnil, ada beberapa orang yang menyebut dirinya punya saksi lain dalam perkara Novel Baswedan. "Siapa yang bilang begitu? Saya tidak pernah bilang begitu," ucap aktivis Muhammadiyah itu.
Dahnil mempersoalkan pernyataan juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono bahwa dia pernah menyatakan ada saksi lain dalam kasus Novel Baswedan. "Saya tidak pernah menyatakan begitu, Dimana dan kapan?" kata Dahnil kepada Tempo, Ahad, 21 Januari 2018.
"Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut." Sebelumnya, Argo menuturkan bahwa Dahnil akan diperiksa lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017 tentang kasus penyiraman wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Dia kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari Kepolisian. Sampaikan saja kepada polisi," kata Argo di kantornya pada Sabtu, 20 Januari 2018. Atas dasar itu, Kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah agar dapat membantu mengungkap kasus itu.