Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

image-gnews
Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pemeran dan penyebar video porno gay. Kedua tersangka itu adalah Rudi Saputra alias Daniel, 21 tahun, dan Muchsin alias Uci, 31 tahun.

Menurut Firdaus, keduanya diperiksa kesehatan secara general dan pemeriksaan khusus, seperti human immunodeficiency virus dan acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS). "Hal ini dilakukan untuk fokus penyidikan terhadap pelaku,” ujarnya, di Polresta Depok, Senin, 22 Januari 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara general, kata Firdaus, kedua tersangka pemeran dan penyebar video porno tidak ada masalah. Pelaku juga mengaku tidak mempunyai riwayat penyakit menular. "Saat dilakukan penahanan, keduanya dalam kondisi sehat," ucapnya.

Firdaus mengatakan, kalau nanti terbukti mengidap HIV/AIDS atau penyakit menular lain, maka penahanan terhadap pelaku akan dilakukan secara terpisah. "Mungkin akan dirujuk juga ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya. "Hasilnya bisa didapatkan dalam 24 jam.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudi sendiri merupakan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima Pesawaran, Lampung Selatan. Sedangkan Muchsin beralamat di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas. Sehari-hari, Muchsin bekerja sebagai karyawan di tempat kebugaran, di Jalan Raya Sawangan.

Para tersangka pemeran dan penyebar video porno dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

6 Januari 2024

Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye di Bujumbura, Burundi, 6 Mei, 2023. REUTERS/Evrard Ngendakumana/File Photo
AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

Amerika Serikat menyatakan terganggu dengan komentar Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye, mengizinkan warganya melempari kaum gay dengan batu.


Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

31 Desember 2023

Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 21 September 2023. REUTERS/Brendan McDermid
Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

Komentar Presiden Burundi tentang kaum gay ini merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di kawasan Afrika Timur.


Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

14 Desember 2023

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang memuat larangan LGBT di lingkungan kampus mereka.


Ratusan Profesor Harvard Tolak Tuntutan Pemecatan Rektor karena Antisemitisme, Ini Sebabnya

12 Desember 2023

Rektor  Universitas Harvard Claudine Gay di Capitol Hill di Washington, AS, 5 Desember 2023. REUTERS/Ken Cedeno
Ratusan Profesor Harvard Tolak Tuntutan Pemecatan Rektor karena Antisemitisme, Ini Sebabnya

Ratusan guru besar dan dosen Universitas Harvard menandatangani petisi penolakan pemecatan rektor karena pernyataan antisemitisme.


Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet di Indonesia Ada 34

5 November 2023

Cacar monyet. WHO
Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet di Indonesia Ada 34

Pasien Cacar Monyet atau Mpox terbanyak berada di Jakarta. Semuanya tertular melalui kontak seksual.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

18 Agustus 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya setelah konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

Salah satu pelaku penjualan video pornografi gay anak masih berusia 17 tahun


Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

12 Agustus 2023

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

Hubungan seksual sesama jenis dilarang oleh undang-undang di Ethiopia.


Latvia Lantik Edgars Rinkevics sebagai Presiden Gay Pertama di Uni Eropa

10 Juli 2023

Presiden terpilih Latvia Edgars Rinkevics di Riga, Latvia, 31 Mei 2023. REUTERS/Ints Kalnins
Latvia Lantik Edgars Rinkevics sebagai Presiden Gay Pertama di Uni Eropa

Latvia melantik Edgars Rinkevics sebagai presiden pada Sabtu, 8 Juli 2023. Ia menjadi kepala negara pertama di Uni Eropa yang mengaku gay


Baru Berusia Dua Hari, Bayi Inggris Ini Dapat Kado Rumah Rp19 Miliar

28 Juni 2023

Barrie Drewitt-Barlow dan dua putrinya Saffron dan Marina. dailymail.co.uk
Baru Berusia Dua Hari, Bayi Inggris Ini Dapat Kado Rumah Rp19 Miliar

Bayi Inggris berusia dua hari ini mendapatkan kado rumah senilai satu juta poundsterling atau sekitar Rp19,1 miliar dari sang kakek.


Kepala Kepolisian London Minta Maaf pada LGBT, Ini Sebabnya

8 Juni 2023

Para peserta mengikuti Pride London Parade tahunan yang menyoroti isu-isu komunitas gay, lesbian dan transgender, di London, Inggris 25 Juni 2016. REUTERS/Peter Nicholls -
Kepala Kepolisian London Minta Maaf pada LGBT, Ini Sebabnya

Kepala Polisi Metropolitan London meminta maaf kepada komunitas LGBT+ atas kegagalan di masa lalu.