Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pemeran dan penyebar video porno gay. Kedua tersangka itu adalah Rudi Saputra alias Daniel, 21 tahun, dan Muchsin alias Uci, 31 tahun.

Menurut Firdaus, keduanya diperiksa kesehatan secara general dan pemeriksaan khusus, seperti human immunodeficiency virus dan acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS). "Hal ini dilakukan untuk fokus penyidikan terhadap pelaku,” ujarnya, di Polresta Depok, Senin, 22 Januari 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara general, kata Firdaus, kedua tersangka pemeran dan penyebar video porno tidak ada masalah. Pelaku juga mengaku tidak mempunyai riwayat penyakit menular. "Saat dilakukan penahanan, keduanya dalam kondisi sehat," ucapnya.

Firdaus mengatakan, kalau nanti terbukti mengidap HIV/AIDS atau penyakit menular lain, maka penahanan terhadap pelaku akan dilakukan secara terpisah. "Mungkin akan dirujuk juga ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya. "Hasilnya bisa didapatkan dalam 24 jam.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudi sendiri merupakan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima Pesawaran, Lampung Selatan. Sedangkan Muchsin beralamat di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas. Sehari-hari, Muchsin bekerja sebagai karyawan di tempat kebugaran, di Jalan Raya Sawangan.

Para tersangka pemeran dan penyebar video porno dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


AS Ubah Aturan, Izinkan Pria Gay dan Biseksual Jadi Donor Darah

19 hari lalu

Ilustrasi donor darah (Pixabay.com)
AS Ubah Aturan, Izinkan Pria Gay dan Biseksual Jadi Donor Darah

Pria gay dan biseksual tak perlu waktu agar bisa ikut donor darah. Amerika Serikat mengubah aturan.


Pasangan Gay di Korea Selatan Sekarang Dapat Jaminan Kesehatan

27 Februari 2023

Pasangan sesama jenis di Korea Selatan, Sung-uk dan Kim Yong-min. REUTERS
Pasangan Gay di Korea Selatan Sekarang Dapat Jaminan Kesehatan

Pasangan gay di Korea Selatan bertahun-tahun berjuang untuk kesetaraan dan pengakuan hubungan LGBT.


Mengumumkan Dirinya Gay, Jakub Jankto Mendapat Dukungan dari Dunia Sepak Bola

14 Februari 2023

Pemain timnas Republik Ceko, Jakub Jankto. Pool via REUTERS/Valentyn Ogirenko
Mengumumkan Dirinya Gay, Jakub Jankto Mendapat Dukungan dari Dunia Sepak Bola

Sparta Praha mengutip lirik dari lagu klasik Metallica "Nothing Else Matters" untuk menunjukkan solidaritas kepada Jakub Jankto.


Pemain Republik Cek Jakub Jankto Mengumumkan Dirinya Seorang Gay

13 Februari 2023

Pemain timnas Republik Ceko, Jakub Jankto. Pool via REUTERS/Valentyn Ogirenko
Pemain Republik Cek Jakub Jankto Mengumumkan Dirinya Seorang Gay

Jakub Jankto menyatakan dirinya gay dan tidak ingin lagi menyembunyikan diri.


Tokoh LGBTQ Kenya Dibunuh, Kebencian terhadap Kelompok Ini Masih Tinggi

8 Januari 2023

Aktivis LGBT Kenya Edwin Chiloba berpose untuk selfie di Kakamega, Kenya yang dipublikasikan 27 Maret 2019 dalam gambar yang diperoleh dari media sosial ini. Edwin Chiloba melalui Facebook/via REUTERS
Tokoh LGBTQ Kenya Dibunuh, Kebencian terhadap Kelompok Ini Masih Tinggi

Polisi Kenya menangkap tersangka pembunuhan aktivis hak-hak LGBTQ terkemuka yang tubuhnya ditemukan dimasukkan ke dalam kotak logam


Tren Penularan HIV/AIDS Kini Lebih Banyak di Pecinta Sesama Jenis dan Ibu Hamil

28 Desember 2022

Menteri Kesehatan era Susilo Bambang Yudhoyono Andi Nafsiah Mboi menghadiri launching buku pendiri brand kosmetik dermatologi Ristra, Retno Tranggono, berjudul Spread the Love di Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. (TEMPO/Eka Wahyu Pramita)
Tren Penularan HIV/AIDS Kini Lebih Banyak di Pecinta Sesama Jenis dan Ibu Hamil

Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan tren penularan HIV/AIDS kini berubah


Senat AS Meloloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis

30 November 2022

Duan Rongfeng (kanan) memegang tangan suami barunya Li Tao saat pernikahan bersama tujuh pasangan lesbi dan homo asal Tiongkok di California, Amerika Serikat, 9 Juni 2015. Tiongkok melegalkan homoseksual pada tahun 1997, tetapi tidak mengakui pernikahan sesama jenis. REUTERS/Lucy Nicholson
Senat AS Meloloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis

Pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat akan dilindungi Undang-undang. RUU ini untuk memproteksi seandainya pernikahan sesama jenis ditentang MA.


Acara Parade gay di Serbia Ditentang

12 September 2022

Orang-orang memegang bendera besar Rusia dan Serbia selama protes terhadap acara LGBT internasional Euro Pride di Beograd, Serbia, 11 September 2022. Ribuan aktivis agama dan sayap kanan berbaris menyerukan pihak berwenang untuk melarang rencana pawai Gay Pride akhir pekan depan. REUTERS/Zorana Jevtic
Acara Parade gay di Serbia Ditentang

Ribuan orang di Serbia berunjuk rasa meminta agar Pemerintah Serbia membatalkan acara parade gay pekan depan.


PM Singapura Membolehkan Hubungan Seks Kaum Gay

22 Agustus 2022

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
PM Singapura Membolehkan Hubungan Seks Kaum Gay

Dalam pidato hari nasional tahunannya, Lee mengatakan masyarakat Singapura, terutama kaum muda lebih menerima kaum gay.


Kemenkes: Risiko Tertular Cacar Monyet karena Kontak Erat dengan Pasien

21 Agustus 2022

Monkeypox atau Cacar Monyet. Sumber: Daily Express
Kemenkes: Risiko Tertular Cacar Monyet karena Kontak Erat dengan Pasien

Pasien positif itu adalah satu dari 23 pasien yang dites cacar monyet oleh Kementerian Kesehatan.