TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan bulan tak bisa mengungkap kasus Novel Baswedan, polisi menggandeng penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi membuka peluang untuk menelusuri kepingan kasus ini bersama penyidik KPK dari awal.
"Nantinya dari pihak penyidik KPK akan mendatangi saksi yang pernah diperiksa polisi. Bahkan, penyelidikan kasus Novel Baswedan bisa dimulai dari awal lagi," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 22 Januari 2018.
Novel Baswedan disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Hingga kini belum ada titik terang dalam kasus ini. Sebelumnya, Argo menuturkan telah ada 1.058 laporan masyarakat ke hotline Polda Metro Jaya.
Baca: Saksi Kasus Novel Baswedan: Ketum Pemuda Muhammadiyah Beri Video
Hingga kini tidak satu pun pelapor yang memberikan informasi berguna tentang kasus yang terjadi pada April 2017. Alih-alih memberikan informasi yang signifikan, sebagian besar pelapor malah mengisengi polisi.
Argo menuturkan, selain terus mengusut dan menyebar sketsa wajah pelaku, polisi mengevaluasi efektivitas layanan hotline untuk mencari pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Selain menggandeng KPK, polisi juga melibatkan ahli dari ahli informasi dan teknologi, ahli olah TKP KPK, yang sudah bertemu dengan penyidik kepolisian. Jadi, kata Argo, nanti dipaparkan sampai sejauh mana penanganan dari pihak kepolisian.
Argo menambahkan jika KPK punya bukti baru, nanti bisa sama-sama dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini. Hari ini, Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk menggali keterangan ihwal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Keterangan Dahnil Anzar digali polisi, terkait pernyataannya yang disampaikannya di stasiun televisi swasta ihwal pengusutan kasus Novel Baswedan oleh kepolisian.