TEMPO.CO, Jakarta - Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa dihentikan sementara akibat gempa melanda Jakarta dan sekitarnya pada Selasa, 23 Januari 2018. "Iya, tadi sidang sempat ditunda karena semuanya keluar ruangan," ucap juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.
Guntur mengatakan buru-buru meninggalkan ruangan saat bumi bergoyang. Padahal saat itu ia tengah memimpin sidang perkara perdata. Selain itu, sidang di enam ruangan lain juga ikut ditunda. "Tapi ini sudah mau masuk lagi dan dimulai lagi," ujarnya. "Semua orang panik. Saya kan juga ikut keluar."
Saat gempa terjadi, semua pegawai PN Jakarta Selatan berhamburan ke luar ruangan. Bahkan sebagian dari mereka berteriak.
Berdasarkan keterangan BMKG, pusat gempa berada di 81 kilometer barat daya Lebak, Banten. Gempa berkekuatan 6,4 SR itu terjadi pukul 13.34 WIB.