TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sedang menyiapkan tim khusus untuk mengawasi angkutan umum dan kota atau angkot ilegal di sekitar Jakarta. Hingga saat ini, rancangan tim khusus tersebut sudah masuk tahap pematangan konsep oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Minggu ini akan disusun. Nanti Kepala Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada saya dan Pak Anies," ujar Sandiaga saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2018.
Tim khusus bertujuan memastikan tingkat kepatuhan pengusaha transportasi, seperti bus kecil dan angkot, meningkat. Menurut Sandiaga, dengan meningkatnya kesadaran untuk patuh terhadap aturan, maka kualitas layanan akan ikut menjadi baik.
Selain itu, Sandiaga juga berharap para pengusaha transportasi mau bergabung dengan program OK-OTrip atau PT Transportasi Jakarta. Sebab, kata dia, masalah penyediaan transportasi massal di Jakarta bisa terselesaikan dan kondisinya bisa lebih tertib.
"Kami ingin ke depan mereka (pengusaha transportasi) tidak terpinggirkan dari Transjakarta," katanya.
Tim khusus yang akan mengawasi angkot ilegal di sekitar Jakarta akan beranggotakan unsur Dishub dan pihak lain.
"Anggotanya bukan hanya dari Dishhub, tapi masih akan kita lihat. Yang penting, semua (angkot) bisa tertata dengan rapi," ucap Sandiaga Uno.