Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemalsuan Oli, Begini Penggerebekan Rumah di Rawalumbu Bekasi

image-gnews
Ilustrasi ganti oli mobil. TEMPO/Wawan Priyanto.
Ilustrasi ganti oli mobil. TEMPO/Wawan Priyanto.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik pemalsuan oli di Perumahan Bumi Bekasi Baru Jembatan 17, Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu. Dua orang masing-masing YP dan AJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Polisi Sita 828 Drum Oli Palsu

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, oli yang dipalsukan antara lain merk Shell Hellik, TMO dan Yamalub. Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan botol kemasan 1-5 liter oli palsu siap edar, dan ratusan liter oli bekas yang dipakai bahan baku. "Kami juga menyita alat-alatnya, sejumlah stiker palsu," kata Indarto di lokasi penggerebekan, Selasa malam, 23 Januari 2018.

Indarto mengatakan, penggerebekan pabrik oli palsu dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, polisi menggerebeknya pada Senin malam, 22 Januari 2018, dan mendapati tujuh orang sedang beraktivitas.

YP merupakan pemiliknya, dan AJ adalah pekerja yang bertanggung jawab atas produksi oli palsu. "Lima orang lain hanya sebagai pekerja, statusnya masih saksi," kata Indarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada polisi, tersangka mengaku baru dua hari beroperasi di rumah bekas gereja tersebut. Sebelumnya, kata Indarto, tersangka memproduksi oli palsu di bilangan Toyogiri, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi selama delapan bulan.

"Dalam sehari bisa memproduksi 100 botol berbagai ukuran," kata Indarto.

Karena itu, ujar Indarto omset pemalsuan oli tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan. Barang-barang hasil produksinya tersebut dipasarkan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, dan diecerkan di wilayah Bekasi. Agar cepat laku, kata dia, harga jual lebih rendah 40 persen. "Misalnya oli untuk mobil Rp 175 ribu, dijual Rp 130 ribu," kata dia.

Indarto mengatakan, penyidik sudah membekukan rekening tabungan tersangka pemalsuan oli, dan menelusuri aliran dana dari hasil produksi oli palsu itu. Menurut dia, polisi kini sedang mengembangkan kasus tersebut. "Untuk sementara kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kami sedang koordinasi dengan pemegang merk," kata Indarto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

17 jam lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

1 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

1 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

5 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

6 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

7 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

7 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

7 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.


Jadi Korban Penipuan Pekerjaan Fiktif, Jemimah Cita: Tamparan Keras Buat Aku dan Tim

7 hari lalu

Jemimah Cita, peserta Indonesian Idol. Foto/Instagram
Jadi Korban Penipuan Pekerjaan Fiktif, Jemimah Cita: Tamparan Keras Buat Aku dan Tim

Penyanyi Jemimah Cita menceritakan kronologi penipuan yang baru dialaminya dengan modus memberikan pekerjaan.