TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pasar Rebo mengungkap alasan Adhy Kusmariyadi Nugraha, 32 tahun, guru olahraga di sekolah menengah pertama negeri (SMPN), di Jakarta Timur, yang melakukan pencabulan terhadap 16 orang siswanya. Tersangka beralibi tindakan meraba kelamin siswanya tersebut berawal dari bercanda bersama muridnya.
"Saya penasaran, sebesar apa alat vital anak SMP," ujarnya, di kantor Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 24 Januari 2018.
Menurut Adhy, perilaku iseng tersebut, awalnya dilakukan kepada murid laki-laki di sekolah dasar (SD) tempatnya dulu mengajar. Tindakan tersebut "kebablasan" dan dilakukan kepada murid SMP, di tempat dia mengajar mata pelajaran olahraga, saat ini. "Mungkin ini cobaan dari Tuhan," katanya.
Sebelumnya, beredar potongan obrolan di sebuah grup WhatsApp. Isinya mengenai tindakan guru yang melakukan pencabulan terhadap 35 murid laki-laki. Disebutkan dalam obrolan itu, kasus ini terkuak karena kecurigaan warga. Pasalnya, setiap hari ada satu atau dua siswa yang dibawa Adhy ke rumah.
Puncaknya, warga beserta polisi menggerebek rumah tersebut dan menangkap Adhy, pada 27 Desember 2017, sebagai tindak lanjut laporan korban, pada 23 Desember 2017. Setelah ditangkap, Adhy jatuh sakit, sehingga diantar ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sejak 31 Desember 2017.
Adhy mengaku menyukai perempuan dewasa. Ia bahkan harusnya menikah pada 12 Januari 2018. "Saya jarang menonton porno. Saya juga dulu enggak pernah mendapat pencabulan," ucapnya.
Saat ini, pelaku mendekam di penjara Polsek Pasar Rebo. Polisi menjerat Adhy dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar.
Kepolisian Sektor Pasar Rebo juga membuka posko pengaduan. Masyarakat yang pernah merasa menjadi korban pencabulan guru Adhy diimbau untuk datang melapor.