Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seret Polisi 10 Meter, Pengemudi Cadillac Positif Narkoba

image-gnews
Tessa Granitsa Satari, tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tessa Granitsa Satari, tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil mewah Cadillac Escalade yang menyeret Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tessa Granitsa Satari, 33 tahun, mengaku dengan sengaja menyeret Bripda Dimas ketika diberhentikan oleh korban.

Perilaku nekat Tessa itu dilakukan lantaran merasa panik saat diminta berhenti karena menerobos jalur Transjakarta di Matraman. "Setelah dilakukan tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi," ujar Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di kantor Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018.

Dari hasil pemeriksaan, Tessa dengan sengaja memegang tangan Dimas dan menjalankan mobilnya hingga anggota polisi itu terseret. Setelah menyeret Dimas sejauh 10 meter, Tessa langsung melarikan diri.

"Di mana rasa kemanusiaannya? Bisa saja anggota itu tewas," ujar Tony.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Januari 2018 pukul 16.15 di jalur Transjakarta Matraman-Utan Kayu. Tessa yang mengendarai mobil Cadillac Escalade bernomor polisi B-19-SNC menerobos jalur yang steril dari kendaraan pribadi tersebut.

Dimas yang sedang bertugas lalu memberhentikan kendaraan Tessa dan meminta kelengkapan surat. Saat itu tersangka dengan sengaja menjatuhkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke jok mobil. Dimas yang berusaha mengambil surat tersebut, tanggannya dipegang oleh Tessa dan langsung tancap gas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat hal itu, Dimas harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami patah tulang di lengan sebelah kiri dan luka memar.

Setelah dilakukan pengejaran, Tessa diciduk di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditangkap dia sedang bersama pemilik mobil mewah tersebut.

Melihat adanya unsur narkotika dalam kasus ini, Tony menjelaskan kemungkinan pasal berlapis yang akan dikenakan kepada tersangka, yakni Pasal 351 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 213 KUHP.

"Selain dikenakan pasal melawan petugas, akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika," ujar Tony.

Saat ditanya awak media, pria berkepala plontos itu mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Pengemudi mobil mewah Cadillac itu panik diberhentikan polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

8 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.