Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Mewah Cadillac yang Seret Polisi Ternyata Pinjaman

image-gnews
Mobil yang digunakan Tessa Granitsa Satari untuk menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro di jalur Transjakarta Matraman pada Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mobil yang digunakan Tessa Granitsa Satari untuk menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro di jalur Transjakarta Matraman pada Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil mewah merek Cadillac Escalade yang dipakai Tessa Granitsa Satari untuk menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro ternyata mobil pinjaman. Pria 33 tahun pengemudi mobil mewah warna putih bernomor polisi B-19-SNC itu juga pengangguran.

"Tersangka tidak bekerja, alias pengangguran," ujar Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di kantor Polres Jakarta Timur, Kamis, 24 Januari 2018.

Dari pengakuan tersangka diketahui mobil tersebut bukan lah miliknya, melainkan milik temannya. Hal ini yang membuat korban panik saat diberhentikan polisi karena menerobos jalur Transjakarta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Januari 2018 pukul 16.15 di jalur Transjakarta Matraman-Utan Kayu. Tessa yang mengendarai mobil Cadillac Escalade bernomor polisi B-19-SNC menerobos jalur yang harusnya steril dari kendaraan pribadi tersebut.

Tessa Granitsa Satari, tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Dimas yang sedang bertugas lalu memberhentikan kendaraan Tessa dan meminta kelengkapan surat. Saat itu tersangka dengan sengaja menjatuhkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke jok mobil. Dimas yang berusaha mengambil surat tersebut, tanggannya dipegang oleh Tessa dan langsung tancap gas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat hal itu, Dimas harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami patah tulang di lengan sebelah kiri dan luka memar.

Tessa yang sempat buron empat hari akhirnya berhasil diringkus polisi di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin, 22 Januari 2018. Saat diringkus, lelaki pelontos dan bertato di sepanjang lengan kanannya itu sedang bersama pemilik mobil.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk melacak pelat nomornya," ujar Tony.

Setelah dilakukan tes urin, Tessa positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, pengguna mobil mewah itu juga ternyata dengan sengaja memegang tangan Dimas untuk menyeretnya. "Selain dikenakan pasal melawan petugas, akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika," ujar Tony.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

16 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.