TEMPO.CO, Jakarta - Mobil mewah merek Cadillac Escalade yang dipakai Tessa Granitsa Satari untuk menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro ternyata mobil pinjaman. Pria 33 tahun pengemudi mobil mewah warna putih bernomor polisi B-19-SNC itu juga pengangguran.
"Tersangka tidak bekerja, alias pengangguran," ujar Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di kantor Polres Jakarta Timur, Kamis, 24 Januari 2018.
Dari pengakuan tersangka diketahui mobil tersebut bukan lah miliknya, melainkan milik temannya. Hal ini yang membuat korban panik saat diberhentikan polisi karena menerobos jalur Transjakarta.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Januari 2018 pukul 16.15 di jalur Transjakarta Matraman-Utan Kayu. Tessa yang mengendarai mobil Cadillac Escalade bernomor polisi B-19-SNC menerobos jalur yang harusnya steril dari kendaraan pribadi tersebut.
Tessa Granitsa Satari, tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dimas yang sedang bertugas lalu memberhentikan kendaraan Tessa dan meminta kelengkapan surat. Saat itu tersangka dengan sengaja menjatuhkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke jok mobil. Dimas yang berusaha mengambil surat tersebut, tanggannya dipegang oleh Tessa dan langsung tancap gas.
Akibat hal itu, Dimas harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami patah tulang di lengan sebelah kiri dan luka memar.
Tessa yang sempat buron empat hari akhirnya berhasil diringkus polisi di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin, 22 Januari 2018. Saat diringkus, lelaki pelontos dan bertato di sepanjang lengan kanannya itu sedang bersama pemilik mobil.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk melacak pelat nomornya," ujar Tony.
Setelah dilakukan tes urin, Tessa positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, pengguna mobil mewah itu juga ternyata dengan sengaja memegang tangan Dimas untuk menyeretnya. "Selain dikenakan pasal melawan petugas, akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika," ujar Tony.