TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2018 siang ini dalam kaitan kasus Novel Baswedan.
Juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan pemeriksaan Alghiffari berkaitan dengan pernyataannya soal kasus penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di salah satu stasiun televisi.
"Hari ini kami panggil jam 14.00, siapa tau kesaksian dia bisa membantu polisi mengungkap," ujar Argo di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca : Diperiksa 9 Jam, Dahnil Makin Pesimis Soal Kasus Novel Baswedan
Argo berujar Alghiffari menyatakan bahwa memiliki saksi untuk bisa mengungkap kasus Novel Baswedan dan bakal membawanya ke kepolisian.
Alghiffari Aqsa sendiri adalah kuasa hukum dari Novel Baswedan dan bukan saksi yang melihat dan mengalami tindak pidana sebaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (26) KUHAP.
Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum kunjung terungkap. Sebelumnya, Argo menuturkan telah ada 1.058 laporan masyarakat ke hotline Polda Metro Jaya.
Namun hingga kini tidak satu pun pelapor yang memberikan informasi berguna tentang kasus yang terjadi pada April 2017. Alih-alih memberikan informasi yang signifikan, sebagian besar pelapor malah mengisengi polisi.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 dan diduga dilakukan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak juga :
Sketsa wajah orang terduga penyerang Novel dibuat Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri bersama Australian Federal Police (AFP). Bahannya diambil dari rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.
Argo menuturkan, selain terus mengusut dan menyebar sketsa wajah, polisi terus mengevaluasi efektivitas layanan hotline untuk mencari pelaku penyiraman air keras dalam kasus Novel Baswedan. "Sampai sekarang masih belum mendapatkan informasi yang signifikan, tapi penyidik masih tetap berjalan, bekerja untuk mencari siapa, sih, pelakunya," ujar Argo.