Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar Jalur Motor MH Thamrin Ditilang Mulai 5 Februari

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pemotor melintas dan melanggar Perda larangan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta, 7 November 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut larangan motor melewati jalan HM Thamrin. TEMPO/Amston Probel
Pemotor melintas dan melanggar Perda larangan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta, 7 November 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut larangan motor melewati jalan HM Thamrin. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan secara tegas aturan jalur motor di Jalan MH Thamrin mulai Senin, 5 Februari 2018. Dengan begitu, mulai 5 Februari pengendara motor yang melanggar dapat ditilang.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wirajanto mengatakan sebelum diterapkan, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu mengenai jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin pada Senin, 29 Januari 2018. Sosialisasi akan dilakukan selama sepekan. "Rencananya akan dimulai 29 Januari," kata Sigit saat dihubungi Kamis, 25 Januari 2018.

Menurut Sigit, bentuk sosialisasi masih dirumuskan oleh Dishub DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Namun, dia mengatakan kemungkinan sosialisasi akan dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah titik sepanjang Jalan MH Thamrin untuk melakukan imbauan dan pengawasan. "Tapi ini masih dirumuskan," ujar Sigit.

Sigit menegaskan selama sosialisasi petugas tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang melanggar. Dia berujar penindakan terhadap pelanggar masih akan bersifat pencegahan. "Tidak represif, dalam bentuk denda tilang," kata Sigit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sigit mengatakan, penindakan berupa tilang baru pelanggar jalur motor akan dilakukan setelah masa sosialisasi usai. "Setelah satu pekan disosialisasikan, kami akan boleh melakukan upaya penegakan hukum jika ada pelanggaran," ujar Sigit.

Mahkamah Agung telah membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin. Pergub itu dibuat di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagai gantinya Ppemerintah DKI Jakarta akan menerapkan jalur motor di sepanjang Jalan M.H Thamrin. Jalur khusus roda dua itu ada di sisi paling kiri jalan yang diberi marka jalan berwarna kuning sebagai karpet dan pemasangan spanduk.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketum IMI Bamsoet Minta Pemerintah Pikirkan Jalur Motor di Jalan Tol

3 Februari 2023

Pengendara sepeda motor melintas di dekat panel PLTS yang dibangun di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, Rabu 21 September 2022. Seluruh pengerjaan penataan Jalan Tol Bali Mandara yang berbasis
Ketum IMI Bamsoet Minta Pemerintah Pikirkan Jalur Motor di Jalan Tol

Menurut Bamsoet, pembuatan jalur motor di jalan tol tidak akan merugikan pengelola jalan tol. Rentetan usulan moge masuk tol.


Bekasi Terapkan Lagi Jalur Motor, Begini Kata Pengendara

20 April 2018

Anggota Polisi Wanita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang yang keluar dari jalur khusus motor di Jl. Merdeka Barat, Jakarta, 8 Februari 2018. Pengendara motor yang tidak lewat jalur khusus ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Bekasi Terapkan Lagi Jalur Motor, Begini Kata Pengendara

Polres Metro Bekasi Kota kembali menerapkan koridor jalur motor di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sejak Kamis, 19 April 2018.


Bekasi Terapkan Jalur Motor, Pelanggar Bakal Kena Tilang

20 April 2018

Sejumlah pengendara motor nekat melanggar marka jalur khusus sepeda motor untuk mendahului bus yang sedang berhenti, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Bekasi Terapkan Jalur Motor, Pelanggar Bakal Kena Tilang

Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota mensterilkan jalur motor di Jalan Protokol Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dari angkutan umum dan pengendara ojek.


Penyebab Jalur Motor di Jalan Thamrin Masih Banyak Dilanggar

6 Februari 2018

Sejumlah pengendara motor nekat melanggar marka jalur khusus sepeda motor untuk mendahului bus yang sedang berhenti, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Penyebab Jalur Motor di Jalan Thamrin Masih Banyak Dilanggar

Tindakan penilangan terhadap pelanggar jalur motor yang dibuat khusus di Jalan MH Thamrin dan Merdeka Barat mulai dilakukan hari ini, Senin kemarin.


Ini Keluhan Pengendara Soal Sempitnya Jalur Motor Jalan Thamrin

5 Februari 2018

Seorang pengendara sepeda motor ditilang polisi karena melanggar jalur khusus sepeda motor di Jalan M.H Thamrin, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Ini Keluhan Pengendara Soal Sempitnya Jalur Motor Jalan Thamrin

Sebagian pengendara roda dua mengeluhkan sempitnya jalur motor yang dibuat khusus di sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.


Jalur Motor Thamrin, Pengendara Keluar Garis Didenda Rp 500 Ribu

26 Januari 2018

Petugas membuat jalur khusus sepeda motor di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, 16 Januari 2018. Lajur khusus disiapkan, sebagai tindak lanjut diperbolehkannya kembali sepeda motor melintas di Kawasan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jalur Motor Thamrin, Pengendara Keluar Garis Didenda Rp 500 Ribu

Peraturan jalur motor itu diterapkan seiring dengan pemasangan marka jalan berupa karpet kuning di lajur paling kiri jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Jalur Motor MH Thamrin, Polda Metro Kerahkan 50 Personil Pengawas

26 Januari 2018

Pengendara sepeda motor melintas di jalur khusus sepeda motor berwarna kuning di lajur paling kiri di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 25 Januari 2018. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan kendaraan roda dua melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. TEMPO/Subekti.
Jalur Motor MH Thamrin, Polda Metro Kerahkan 50 Personil Pengawas

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan tim khusus melakukan sosialisasi dan mengawasi aturan jalur motor di Jalan MH Thamrin.


Jakarta Akan Buat Marka Jalur Sepeda Motor

2 April 2009

Jakarta Akan Buat Marka Jalur Sepeda Motor

Empat jalan yang akan dilengkapi marka jalur untuk sepeda motor mulai Agustus 2009 adalah Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Suprapto, Jalan Pramuka-Pemuda, dan Jalan Ahmad Yani.


Separator Jalur Sepeda Motor Dibongkar

21 Februari 2007

Separator Jalur Sepeda Motor Dibongkar

Dinas Perhubungan Kota Tangerang membongkar separator jalan yang menjadi pemisah jalur sepeda motor dengan kendaraan lainnya disepanjang Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Rabu (21/2).


361 Pengendara Motor Di Jakarta Timur Ditilang

8 Januari 2007

361 Pengendara Motor Di Jakarta Timur Ditilang

Hari kedua diberlakukannya jalur kiri untuk pengendara sepeda motor diwarnai dengan penindakan oleh kepolisian. "Sampai siang ini kami menilang 361 motor," kata Komisaris Polisi Indra Djafar, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur hari ini.