TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan 100 hari kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno atau Anies-Sandi, terlihat seperti berlomba dengan dirinya sendiri. Anies hanya berfokus untuk memastikan janjinya terpenuhi dan membranding diri.
"Hanya sekedar ingin terlihat menunaikan (janjinya), iya. Apakah itu yang dibayangkan publik ternyata jauh," kata Ray saat diskusi “100 Hari ANIES-SANDI: Arah Jakarta vs Branding Politik” di kantor PARA Syndicate Jalan Wijaya Timur 3, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2018. "Mengelola kota tidak semudah mengelola kata."
Menurut dia, Anies hanya menjalankan program yang dijanjikannya ala kadarnya. Bahkan, hasilnya jauh dari pandangan publik saat kampanye yang dilakukan Anies sebelum terpilih.
Baca : 100 Hari Anies Sandi, Ini Tanda Tanya Hunian Rusun DP Nol Rupiah
Adapun, janji yang dilontarkan seperti rumah uang muka nol persen, penataan Tanah Abang, program Oke Oce dan reklamasi, tidak sesuai harapan yang diinginkan masyarakat. Sebagai contoh, banyak masyarakat yang awalnya memperkirakan rumah dengan uang muka nol persen adalah rumah tapak.
Namun, hasilnya adalah rumah susun, seperti program yang sudah ada sebelum Anies menjabat. Selain itu, penataan Tanah Abang, yang juga terlihat tidak mengistimewakan pejalam kaki, tetapi pedagang kaki lima.
"Anies mengomunikasikan ke publik nilainya tujuh, yang ditangkap publik sepuluh. Tapi, realisasinya lima," ujarnya.
Selain itu, kebijakan lain yang dilontarkan Anies adalah penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, Anies dalam masalah reklamask sukses menjadikan sengkarut reklamasi menjadi persoalan pusat.
Simak juga : 100 Hari Anies-Sandi, Ini 10 Kebijakan yang Sering Dikrtik Fraksi PDI-P
Hal ini, seperti terlihat dalam rencana pembatalan Hak Guna Bangunan pulau reklamasi yang sudah diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. "Kementerian ATR/BPN sudah benar mengeluarkan HGB," ujarnya.
Kata Ray, jika Anies ingin membatalkan HGB pulau reklamasi, dia harus gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal itu, bertujuan untuk menguji pelanggaran yang ada di penetapan HGB reklamasi. "Tapi, dia tidak mau," ucapnya. "Ada yang salah (dalam penetapan BPN), itu perspektifmu (Anies). Tapi, BPN tidak," ujarnya.
Masalah HGB, tambah Ray, ada dua pendapat yang berbeda, yang harus diselesaikan di pengadilan. "Tapi, Anies tidak akan ke pengadilan karena bagi Anies yang penting branding. Seolah-olah menolak," demikian Ray menyinggung 100 hari Anies-Sandi tersebut.