TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menciduk pengedar sabu berinisial K, yang menyuplai sabu ke artis Jennifer Dunn. Pria ini hampir sebulan menjadi buron polisi.
Aktivitas K terbongkar setelah polisi menangkap Jennifer Dunn di rumahnya pada 31 Desember 2017 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram. "Tersangka K ditangkap di Cirebon kemarin," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 27 Januari 2018.
Argo menuturkan K mendapatkan sabu dari bandar berinisial L. Saat ini, L masih diburu polisi. Dari kasus ini, Argo menduga ada rantai jaringan narkoba yang khusus dipasok ke artis.
Setelah tersangka K mendapatkan sabu dari L, narkoba kristal tersebut kembali dijual ke tersangka berinisial FS. "Tersangka FS ini yang menyalurkan narkoba langsung ke Jennifer," ucapnya. "Jadi rantai distribusinya terlihat panjang."
Baca: Hasil Konfrontasi Jennifer Dunn Soal Sabu, Polisi Kejar Mr K
Kepala Subunit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin menuturkan Jennifer empat kali melakukan transaksi dengan tersangka FS. Jennifer membeli 1 gram sabu setiap kali bertransaksi. "Harga jual sabu ke Jennifer 1 gramnya Rp 1,7 juta," ujarnya.
Sedangkan FS mendapatkan barang haram tersebut dari K seharga Rp 1,5 juta. Tersangka FS biasa membeli sabu dari K sebanyak 10 gram setiap kali bertransaksi. Dari hasil transaksi itu, FS mendapat keuntungan Rp 100 ribu per gram.
"FS juga sudah empat kali melakukan transaksi dengan K," katanya. "Tersangka K sudah mengedarkan narkoba sejak Juli hingga Jennifer Dunn tertangkap, karena akhirnya tersangka K melarikan diri."