TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka berinisial K, pemasok sabu ke artis Jennifer Dunn, sempat datang ke dukun ketika buron ke Cirebon, Jawa Barat. Hampir sebulan tersangka bersama istri dan anaknya bersembunyi dari kejaran polisi di rumah kerabatnya di Kota Udang.
"Selain bersembunyi di Cirebon, tersangka bahkan mencari orang pintar agar polisi lupa dan dia tidak terlacak," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 27 Januari 2018. "Tapi ternyata doa kami lebih kuat."
Tersangka ditangkap dengan barang bukti transferan uang dari transaksi narkoba kepada FS, yang menyalurkan sabu ke Jennifer Dunn. FS telah empat kali membeli sabu dari K. Setiap kali melakukan transaksi, FS membeli 10 gram sabu.
Sabu dijual dari K kepada FS dengan harga Rp 1,5 Juta per gram. Sedangkan FS menjual lagi kepada Jennifer seharga Rp 1,7 juta per gram. "Dari transaksi kepada K saja, FS sudah mengambil keuntungan Rp 100 ribu per gram. FS juga telah empat kali melakukan transaksi sabu ke Jennifer," ucap Kepala Subunit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin.
Argo berujar, polisi menyita rekening serta ponsel milik K yang merekam jejak digital transaksi keuangan dan percakapan dia dengan tersangka lain. Saat ini, polisi sedang memburu L, yang diketahui sebagai bandar yang memasok sabu ke K. "Rantainya cukup panjang."
Pengedar sabu K bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar.