TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas pengemudi angkutan online berencana menggelar demonstrasi di kawasan Monas pada Senin, 29 Januari 2018. Surat pemberitahuan tentang rencana itu sudah diterima Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Suratnya sudah kami terima kemarin," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 27 Januari 2018.
Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 500 orang. Aksi ini digelar untuk menolak pemberlakukan batas atas dan bawah tarif angkutan online. Penetapan tarif itu rencananya berlaku mulai 1 Februari 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Untuk pengamanan aksi, Polda Metro akan mengerahkan personel di lokasi unjuk rasa. Argo berharap aksi ini berjalan sesuai dengan aturan. “Kami berharap tidak ada pelanggaran. Untuk rekayasa lalu lintas nanti situasional saja," ujarnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan itu, demonstrasi pengemudi angkutan online ini digelar pada pukul 09.00 sampai 15.00. Massa berencana melakukan pawai jalan kaki dari IRTI sampai ke Monumen Nasional. "Nanti berakhir di Taman Pandang Monas," kata Argo.
Baca Juga: