Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komunitas Sejarah Depok Minta Rumah Cimanggis Jadi Museum

image-gnews
Kondisi Rumah Cimanggis Depok, bangunan bersejarah yang dibangun pada masa VOC pada akhir abad ke-18, yang memprihatinkan, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Juli Hantoro.
Kondisi Rumah Cimanggis Depok, bangunan bersejarah yang dibangun pada masa VOC pada akhir abad ke-18, yang memprihatinkan, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Juli Hantoro.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Puluhan pencinta sejarah yang tergabung dalam Komunitas Sejarah Depok mengadakan kegiatan Selamatkan Rumah Cimanggis 2 pada Ahad pagi. Acara ini diadakan di Taman Kaldera Situ Jatijajar, Kota Depok. “Acara ini yang kedua dilakukan sejak adanya wacana pemerintah merobohkan Rumah Cimanggis,” ujar penggiat Komunitas Sejarah Depok, J.J. Rizal, kepada Tempo, Ahad, 28 Januari 2018.

Berdasarkan sikap tak acuh pemerintah, kata Rizal, dengan aksi Selamatkan Rumah Cimanggis 2 ini, pihaknya ingin mengingatkan kembali sekaligus mengulang permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar menanggapi hal yang sudah mereka sebut dalam petisi Selamatkan Situs Sejarah Rumah Cimanggis Depok Abad 18, yang dibuat Komunitas Sejarah Depok di Change.org pada 23 Desember 2017.

“Marilah selamatkan rumah bersejarah Cimanggis abad ke-18, perbaiki dan fungsikan sebagai museum pertama di Depok serta perkuat statusnya sebagai kawasan hijau resapan air,” ucap Rizal.

Menurut Rizal, persoalan Rumah Cimanggis bukan hanya persoalan lokal Depok, Jawa Barat. Rumah Cimanggis, kata dia, hanya puncak “gunung es” dari persoalan abainya pemerintah terhadap situs-situs sejarah di seantero Tanah Air.

“Kasus Pasar Cinde yang dirobohkan di Palembang (Sumatera Selatan), soal Bastion Zeeburg di kawasan Pasar Ikan, Jakarta, dan santer belakangan kawasan situs sejarah Singasari di Malang, Jawa Timur, juga terancam oleh proyek infrastruktur raksasa antara pemerintah dan swasta” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus kawasan situs sejarah Cimanggis, Rizal melanjutkan, bukan hanya situs sejarah warisan kolonial yang menjadi korban nafsu membangun tanpa wawasan sejarah, tapi juga situs sejarah warisan prakolonial.

Menurut Rizal, kasus Rumah Cimanggis, seperti kasus-kasus tersebut, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2-10 tentang Cagar Budaya tinggal menjadi “macan kertas”. Ironisnya, dia menambahkan, pemerintah yang seharusnya menjadi teladan menjalankan amanah Undang-Undang Cagar Budaya tersebut justru abai.

“Pemerintah tidak memenuhi amanah di dalam Undang-Undang Cagar Budaya tersebut, bahwa untuk melestarikan cagar budaya, termasuk Rumah Cimanggis, negara bertanggung jawab dalam pengaturan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

27 November 2022

Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Duta Besar Belanda Lambert Grijns, peneliti UI Prof Kemas Ridwan, Prof Hery Fuad, dan Masyuri Kurniawan berfoto bersama. ANTARA
Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

Dubes Lambert Grijns telah mengunjungi Rumah Cimanggis dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.


Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

8 Mei 2021

Rumah Cimanggis - merupakan Bangunan Cagar Budaya yang dilestarikan dan akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan Kampus UIII. Foto : PUPR
Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

PUPR tengah menata bangunan kawasan pusaka Rumah Cimanggis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok


Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

23 Oktober 2019

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

Ditetapkan sebagai cagar budaya, Rumah Cimanggis bakal segera direnovasi dengan menggandeng Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia.


UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

9 Oktober 2018

Kondisi Rumah Cimanggis Depok, bangunan bersejarah yang dibangun pada masa VOC pada akhir abad ke-18, yang memprihatinkan, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Juli Hantoro.
UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan tim terpadu untuk menertibkan lahan UIII dan Rumah Cimanggis di Depok.


Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

9 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

Komaruddin Hidayat mengatakan Rumah Cimanggis di Kota Depok dipastikan tidak dirobohkan, bahkan direstorasi sebagai bagian dati kampus UIII.


Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

1 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

Bangunan peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya.


Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

1 Oktober 2018

Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda
Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat Lutfi Yondri menyebut ada 12 poin rekomendasi hasil kajian kepada Pemerintah Kota Depok ihwal Rumah Cimanggis.


Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

28 September 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

Rumah Cimanggis di Depok akhirnya resmi menjadi cagar budaya setelah sempat terancam dirobohkan dalam proyek pembangunan kampus UIII.


Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

20 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

Pasca pencurian ornamen angin-angin Rumah Cimanggis, Komunitas Sejarah Depok mendesak kepada pemerintah secepatnya menetapkan menjadi cagar budaya.


Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

17 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

Komunitas Sejarah Depok akan menyerahkan bovenlicht Rumah Cimanggis yang telah dicuri kepada BPCB Banten.