Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Gugat Cerai Veronica, Keduanya Tak Hadir di Pengadilan?

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, menangis saat membacakan surat tulisan tangan suaminya dalam keterangan pers pencabutan permohonan banding terhadap vonis majelis hakim PN Jakarta Utara atas kasus hukum Ahok di Cikini, Jakarta, 23 Mei 2017. Selama mendekam di Mako Brimob Depok, Ahok pernah mengirimkan surat cinta untuk istrinya yang dibacakan oleh anak sulungnya, Nicholas pada 7 September 2017. TEMPO/Subekti
Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, menangis saat membacakan surat tulisan tangan suaminya dalam keterangan pers pencabutan permohonan banding terhadap vonis majelis hakim PN Jakarta Utara atas kasus hukum Ahok di Cikini, Jakarta, 23 Mei 2017. Selama mendekam di Mako Brimob Depok, Ahok pernah mengirimkan surat cinta untuk istrinya yang dibacakan oleh anak sulungnya, Nicholas pada 7 September 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan agenda Ahok gugat cerai istrinya, Veronica Tan, tetap akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu, 31 Januari 2018.

Namun, kata Josefina, kemungkinan besar Ahok dan Veronica tidak hadir dalam sidang perdana tersebut. “Sepertinya tidak hadir. Sidang perdana kan masih dalam tahap menetapkan dan waktu mediasi,” ujar Josefina kepada Tempo, Ahad, 28 Januari 2018.

Berita Ahok gugat cerai Veronica perceraian tersebut berawal dari beredarnya dugaan surat gugatan cerai dan hak asuh anak dari Ahok kepada Veronica Tan. Surat tersebut diajukan pada Jumat 5 Januari 2018

Isi surat pengajuan Ahok gugat cerai Veronica Tan adalah sebagai berikut:

Kepada Ketua Negeri Jakarta Utara Pengadilan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat

HAL : GUGATAN PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK

Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini:

  • FIFI, LETY INDRA, S.H., LLM. S H., M.H.
  • JOSEFINA AGATHA SYUKUR, S. H., M,H

Para dan Konsultan Hukum dari Law Firm FIFI LETY INDRA & ini berdasarkan di Jln. Bendungan Hilir IV No. 15, Jakarta Pusat 10210, dalam hal hukum dari dan surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2018 (teriampir), bertindak selaku kuasa oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama :

 Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, M.M. alias AHOK.

Tempat tinggal :

Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit. Penjaringan, Jakarta Nama lengkap Tempat Tinggal Utara, yang untuk saat ini bertempat tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua DEPOK, Jawa Barat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agama: Kristen Protestan

Pekerjaan: Wiraswasta

Yang kemudian memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya tersebut di atas, selanjutnya disebut PENGGUGAT.

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap:

Nama lengkap: VERONICA TAN

Tempat Tinggal  Jl. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Agama: Kristen Protestan

Pekeraan: Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya disebut TERGUGAT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Beberkan Alasan Mengapa Kabulkan Gugatan Cerai Ahok

5 April 2018

Ahok memberikan bunga saat ulang tahun Veronica Tan pada 2016. Instagram
Hakim Beberkan Alasan Mengapa Kabulkan Gugatan Cerai Ahok

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan.


Ahok Dapat Hak Asuh Anak dari Perceraiannya dengan Veronica Tan

4 April 2018

Kabar gugatan cerai mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok mengajukan gugatan cerai pada Jumat, 5 Januari 2017. TABLOIDBINTANG.COM
Ahok Dapat Hak Asuh Anak dari Perceraiannya dengan Veronica Tan

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Ahok setelah mengabulkan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan.


Ahok Resmi Bercerai dengan Veronica Tan

4 April 2018

Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018. MARIA FRANSISCA
Ahok Resmi Bercerai dengan Veronica Tan

Ketua majelis hakim Sutaji membacakan putusan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan di PN Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB.


Sidang Putusan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Digelar Hari Ini

4 April 2018

Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berbicara dengan hakim saat sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 26 Februari 2018. Ahok mengajukan PK ke MA pada 2 Februari 2018,  terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Digelar Hari Ini

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini mengenai putusan Ahok gugat cerai istrinya, Veronica Tan.


Sidang Perceraian Ahok dan Veronica Diputus Awal April

21 Maret 2018

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan istri, Veronica Tan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Sidang Perceraian Ahok dan Veronica Diputus Awal April

Pengacara berharap hakim mengabulkan seluruh gugatan Ahok, termasuk masalah hak asuh anak.


Sidang Ahok Gugat Cerai, Agendanya Pemeriksaan Saksi Terakhir

21 Maret 2018

Suasana sidang lanjutan gugatan perceraian Ahok dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 14 Februari 2018. Veronica Tan kembali tidak hadir dalam sidang kali ini. TEMPO/Ilham Fikri
Sidang Ahok Gugat Cerai, Agendanya Pemeriksaan Saksi Terakhir

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang Ahok gugat cerai Veronica Tan.


Peluang Rujuk Ahok-Veronica Tan Sudah Tertutup, Kata Pengacara

9 Maret 2018

Seorang pendeta menjadi saksi sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Peluang Rujuk Ahok-Veronica Tan Sudah Tertutup, Kata Pengacara

Fifi Lety Indra, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak ada peluang rujuk bagi pasangan Ahok dan Veronica Tan.


Sidang Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Dilanjutkan Pekan Depan

7 Maret 2018

Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, hari ini, Rabu, 7 Maret 2018, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. MARIA FRANSISCA
Sidang Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gugat cerai Veronica Tan bakal dilanjutkan pada Rabu pekan depan, 14 Maret 2018.


Cerita Surat Ucapan Ultah Ahok ke Veronica Tan Berbalas Pengakuan

7 Maret 2018

Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 14 Februari 2018. Rencananya majelis hakim akan menerima bukti-bukti yang diajukan Ahok terkait tuntutannya menceraikan Veronica Tan. TEMPO/Ilham Fikri
Cerita Surat Ucapan Ultah Ahok ke Veronica Tan Berbalas Pengakuan

Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan hari ini dilakukan di PN Jakarta Utara.


Sidang Perceraian, Surat-surat Ahok-Veronica Tan Jadi Bukti...

7 Maret 2018

Suasana sidang lanjutan gugatan perceraian Ahok dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 14 Februari 2018. Veronica Tan kembali tidak hadir dalam sidang kali ini. TEMPO/Ilham Fikri
Sidang Perceraian, Surat-surat Ahok-Veronica Tan Jadi Bukti...

Surat menyurat yang dilakukan antara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya Veronica Tan bakal dijadikan bukti tambahan.