TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan sepeda motor sudah mulai berlalu lalang di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat pada Senin pagi, 29 Januari 2018. Pengguna sepeda motor kembali bisa melintasi jalan protokol itu setelah Mahkamah Agung mencabut peraturan tentang larangan kendaraan roda dua melintasi jalan-jalan tertentu yang dibuat pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Mulai hari ini, ribuan sepeda motor bebas melalui Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menetapkan 29 Januari-5 Februari 2018 sebagai masa uji coba untuk membebaskan atau membolehkan sepeda motor melalui jalan-jalan yang selama ini terlarang bagi kendaraan beroda dua.
Arus lalu lintas di depan gedung PT Indosat (Persero) terlihat tetap lancar sekalipun ribuan sepeda motor diperbolehkan melewati Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Baca: Sepeda Motor di Thamrin Disebut Ganggu Konektivitas Transportasi
Penjagaan oleh personel Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak ketat. Malahan, seorang polisi menghentikan beberapa kendaraan roda empat yang dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Semua pengendara sepeda motor mengenakan helm dan tidak tampak ada pelanggaran. Beberapa pengendara tampak memundurkan sepeda motornya setelah melewati garis putih di dekat lampu lalu lintas menjelang air mancur di seberang gedung Indosat.
Namun beberapa sepeda motor dari arah Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan hampir bertabrakan dengan taksi karena sempitnya jalan akibat adanya alat pembatas jalan berbentuk kerucut berwarna merah jambu.
ANTARA