TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyelidiki dugaan kompleks Perumahan Permata, Kali Angke, Jakarta Barat, telah bertransformasi dari lokasi transaksi menjadi tempat produksi narkoba.
Kecurigaan polisi terbit dari temuan 18 kilogram bahan baku pembuatan narkoba atau prekursor di salah satu rumah di kompleks yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon itu dalam penggerebekan, Rabu lalu.
"Kalau dari bahannya ada, berarti ada indikasi mereka mau membuat," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suhermanto, Ahad 28 Januari 2018.
Baca : BNN Sebut 72 Sindikat Narkoba Internasional Aktif di Indonesia
Bukan hanya itu, rumah yang digerebek juga didapati sudah dilengkapi model pengamanan dengan CCTV dan lubang untuk melarikan diri. Pemilik rumah pun menempatkan anjing di depan rumah. Adapun informan disebar di sekitar kampung.
Gonggongan anjing dan informasi mata-mata diduga membantu sebagai alarm bagi pemilik. "Kami menduga semua itu didesain untuk melindungi proses produksi di rumahnya,” kata Suhermanto.
Penyidik saat ini masih memburu pemilik rumah untuk memastikan dugaan tersebut. F, inisial si pemilik rumah, berhasil kabur dari pintu belakang pada Rabu lalu. Polisi hanya berhasil menciduk Nada, istrinya yang tengah hamil tua, di rumah tersebut.
Tempo membuktikan keberadaan bekas jaringan kamera CCTV dan monitor di rumah itu. Lubang untuk kabur di belakang rumah berupa pintu berukuran mirip bujur sangkar dengan tinggi tak sampai 1 meter. Semen di sekeliling kusen menunjukkan bahwa lubang itu belum lama dibuat.
"Istrinya ikut jadi tersangka karena membantu menjual narkoba, tapi dia mengaku tak tahu soal produksi narkoba di rumah itu," ujar Suhermanto.
Suhermanto menambahkan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap 18 kilogram prekursor narkoba yang ditemukan di rumah pasangan itu. Hasil tersebut diperkirakan bisa didapatkan pada pekan ini. “Jenis bahannya apa. Kan bahan campuran narkoba ada banyak macamnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, menuturkan polisi juga tengah mengejar satu tersangka lain yang berperan sebagai pemasok narkoba empat bandar yang juga ditangkap pada Rabu lalu. Bersama Nada, total enam orang asal Kampung Ambon ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sudah pegang identitasnya," kata Hengki.
Simak juga : Ini Kesulitan BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Indonesia
Hengki menjelaskan, transaksi narkoba di Kampung Ambon bebas seperti di warung. Pembeli bisa membawa pulang atau memakai narkoba langsung di lokasi. "Bandarnya sediakan alat pakai dan ruangan juga," ujarnya.
Total empat rumah digerebek pada Rabu lalu. Rumah yang sebelumnya diintai selama dua bulan itu tersebar di Jalan Safir, Jalan Mira, Jalan Akik dan Jalan Apuran Kapuk Pulo. Penggerebekan melibatkan anggota TNI.
Selain menemukan 18 kilogram prekursor narkoba, polisi menyita 110 gram sabu, 9 butir inex dan ekstasi, 4 alat isap, beberapa linting ganja, uang Rp 34 juta, serta 1 senjata api dan 12 amunisinya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai peredaran narkoba di Jakarta sudah menjadi ancaman serius. Dia menyatakan mendukung tindakan tembak di tempat terhadap para tersangka bandar termasuk di Kampung Ambon.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan kami sudah canangkan semua kepada BNN Provinsi DKI kemarin, bahwa untuk bandar yang lawan, langsung 810-kan (tembak mati)," ujarnya.
HENDARTYO HANGGI