Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Februari, Ada Aturan Lalu Lintas Baru di Jalan Margonda Depok

image-gnews
Penataan Jalan Margonda Mandek
Penataan Jalan Margonda Mandek
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Margonda Depok, pemerintah akan memberlakukan rekayasa lalu lintas. Bentuknya adalah dengan mewajibkan pengendara sepeda motor dan angkutan umum melintas di lajur kiri.  “Untuk bypass dan jalur cepat di tengah. Sementara itu saja rekayasa lalu lintasnya,” kata Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Selasa, 30 Januari 2018.

Menurut Pradi, pemerintah sebenarnya mendapat rekomendasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk menerapkan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Margonda. Namun rekomendasi itu dinilai bakal menyulitkan masyarakat. “Masa saya tega dengan rakyat,” ujarnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Komisaris Sutomo mengatakan pemisahan jalur untuk sepeda motor dan angkutan umum ini mulai berlaku efektif pada Februari. Kepolisian dan Dinas saat ini masih mensosialisasikan rencana itu. "Ini untuk mengatasi kemacetan di Margonda," kata Sutomo. "Saat ini masih uji coba, penindakan dilakukan Februari."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutomo mengimbau agar masyarakat menaati aturan tersebut. Mengingat kelancaran arus lalu lintas diperlukan seluruh pengendara yang melintas di Jalan Margonda Depok. "Jadi diimbau untuk tertib dengan mengikuti arahan," katanya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Kaji Parkir on Street, Separator di Jalan Margonda akan Dihilangkan

7 Maret 2023

Dinas Perhubungan Kota Depok menertibkan ojek online yang parkir di sepanjang Jalan Kartini dan Margonda Depok, 15 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Pemkot Depok Kaji Parkir on Street, Separator di Jalan Margonda akan Dihilangkan

Pemkot Depok ingin memberlakukan parkir on street untuk mencegah pengendara parkir di trotoar Jalan Margonda


Wacana Parkir On Street di Depok, Pakar Transportasi: Tambah Masalah

7 Maret 2023

Petugas memasang gembok kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan di Margonda, Kota Depok, Jumat, 8 Juli 2022. Razia ini menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan di badan jalan maupun di trotoar. Tempo/Magang/Muhammad Syauqi Amrullah
Wacana Parkir On Street di Depok, Pakar Transportasi: Tambah Masalah

Pakar dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyebut wacana parkir on street yang mau diberlakukan Pemkot Depok malah timbulkan masalah


Libur Nataru, Durasi Traffic Light di Jalan Margonda Depok Diperpanjang di Saat Tertentu

22 Desember 2022

Suasana sepi aktivitas warga di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Januari 2021. Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut. TEMPO/Subekti.
Libur Nataru, Durasi Traffic Light di Jalan Margonda Depok Diperpanjang di Saat Tertentu

Polres Metro Depok mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Margonda Raya. Salah satunya dengan memperpanjang durasi beberapa traffic light.


Hujan Deras Disertai Petir, Jalan Margonda Raya Depok Tergenang dan Macet

16 Agustus 2022

Suasana Jalan Margonda Raya usai Kota Depok diguyur hujan deras, Selasa 16 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Hujan Deras Disertai Petir, Jalan Margonda Raya Depok Tergenang dan Macet

Selain menyebabkan kemacetan akibat sebagian ruas jalan tergenang, hujan deras juga menyebabkan sejumlah perumahan di Kota Depok banjir.


Pemkot Depok Bakal Lebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon

21 Mei 2022

Suasana uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Ahad, 5 Desember 2021. Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Depok melakukan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap (GaGe) di Jalan Margonda Raya pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemkot Depok Bakal Lebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon

Pemerintah Kota Depok mulai melakukan sosialisasi pembebasan lahan pelebaran dua simpang yakni Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.


Ganjil Genap Akhir Pekan di Margonda Depok Bikin Kemacetan, Polisi: Transisi

7 Desember 2021

Suasana uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Ahad, 5 Desember 2021. Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Depok melakukan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap (GaGe) di Jalan Margonda Raya pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjil Genap Akhir Pekan di Margonda Depok Bikin Kemacetan, Polisi: Transisi

Polisi sebut kebijakan ganjil genap ini hanya tinggal menunggu waktu untuk dapat berhasil menekan angka kemacetan di Kota Depok.


Hari Pertama Ganjil Genap, Jalan Margonda Depok Padat Merayap

4 Desember 2021

Kondisi Jalan Margonda Raya saat hari pertama pelaksanaan Ganjil Genap, antrian kendaraan mengular hingga ratusan meter, Sabtu 4 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Hari Pertama Ganjil Genap, Jalan Margonda Depok Padat Merayap

Hari pertama ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok masih sosialisasi, belum ada sanksi tilang.


Besok Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jalan Margonda Depok

3 Desember 2021

Foto udara lalu lintas di Jalan Margonda Raya, Selasa 28 September 2021. Skema ganjil genap di Jalan Margonda Raya telah diwacanakan Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok untuk diterapkan pada Oktober 2021 mendatang. TEMPO/Subekti.
Besok Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jalan Margonda Depok

Pelaksanaan ganjil genap berlaku di Jalan Margonda Raya segmen 2 dan 3 atau mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover UI.


Ganjil Genap Margonda Raya Depok, Pengendara: Berdampak ke Jalan Alternatif

26 November 2021

Foto udara lalu lintas di Simpang Ramanda, Selasa 28 September 2021. Kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini rencananya hanya akan diterapkan tiap akhir pekan dan menyasar kendaraan roda empat saja. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Margonda Raya Depok, Pengendara: Berdampak ke Jalan Alternatif

Ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Margonda Depok segmen 2 dan 3 atau mulai dari Simpang Ramanda sampai flyover UI mulai 4 Desember 2021.


Ganjil Genap Margonda Depok, Kasat Lantas: Dua Pekan Pertama Belum Ada Sanksi

24 November 2021

Foto udara lalulintas di Simpang Juanda, Selasa 28 September 2021. Segmen 1 Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap dikarenakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Margonda Depok, Kasat Lantas: Dua Pekan Pertama Belum Ada Sanksi

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, belum ada sanksi saat awal penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.